Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas masyarakat merasa puas dengan jalannya demokrasi di Indonesia saat ini. Sebanyak 69,8 persen responden menyatakan puas terhadap kondisi demokrasi nasional. Dalam survei tersebut, responden ditanya mengenai tingkat kepuasan mereka terhadap jalannya demokrasi di Indonesia. Sebanyak 9,5 persen menyatakan sangat puas dan 60,3 persen menyatakan cukup puas.
“25,2 persen responden mengaku kurang puas dan 2,2 persen menyatakan tidak puas sama sekali dan 2,8 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab,” jelas Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di Cikini, Jakarta Pusat (12/4).
LSI juga mengukur persepsi masyarakat mengenai seberapa demokratis Indonesia saat ini. Hasilnya, 73,9 persen responden menilai Indonesia demokratis. Rinciannya, 12,3 persen menyebut Indonesia sangat demokratis dan 61,6 persen menilai cukup demokratis. Sebaliknya, 20,1 persen responden menilai Indonesia kurang demokratis dan 2,4 persen menyatakan Indonesia tidak demokratis sama sekali. Sebanyak 3,5 persen lainnya tidak tahu atau tidak menjawab.
Selain itu, survei LSI juga mengukur kepuasan masyarakat terhadap sejumlah aspek kebebasan sipil. Pada aspek kebebasan mengkritik pemerintah, sebanyak 68 persen responden menyatakan puas. Rinciannya, 11 persen sangat puas dan 57 persen cukup puas. Sementara itu, 24 persen menyatakan kurang puas, 4 persen tidak puas sama sekali, dan 4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Tingkat kepuasan paling tinggi tercatat pada kebebasan menjalankan agama. Sebanyak 92 persen responden menyatakan puas, terdiri atas 33 persen yang sangat puas dan 59 persen yang cukup puas. Kepuasan terhadap kebebasan berkumpul atau berserikat juga relatif tinggi, yakni mencapai 83 persen. Sebanyak 14 persen responden menyatakan sangat puas dan 69 persen cukup puas.
Sementara itu, tingkat kepuasan terhadap kebebasan berpendapat mencapai 75 persen. Angka yang sama tercatat untuk kepuasan terhadap kebebasan pers dan media sosial. Adapun kepuasan terhadap jaminan perlindungan hukum dan perlakuan setara di depan hukum berada di angka 70 persen. []









Comments