Berita

Kemendagri Segera Rampungkan Komik UU Pemilu

0

Hendak menyasar semua kalangan dalam program pendidikan pemilu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang merampungkan komik Undang-Undang (UU) Pemilu No.7/2017. Komik menceritakan aturan hukum yang tertuang di dalam 573 pasal UU Pemilu.

“Kami sedang merampungkan sebuah cerita dalam bentuk komik yang intinya menggambarkan isi UU 7-2017. Kami dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) ingin bisa masuk ke seluruh elemen, khususnya kaum muda untuk menjaring partisipasi pemilih pemula,” kata Dedi Karyadi, Kepala SubDirektorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada diskusi “Kemendagri Media Forum” di Gedung A Kemendagri,Gambir, Jakarta Pusat (27/7).

Komik UU Pemilu disusun secara bersegmen. Sebagai contoh, segmen penjelasan mengenai pemilu serentak yang menggabungkan antara pemilihan presiden dengan pemilu legislatif dan segmen mengenai politik uang.

“Ceritanya sangat sederhana, mudah dipahami, dan tidak terlalu banyak pasal. Misal, menjelaskan bagaimana masyarakat bisa datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) tanggal 17 April 2019 dan menjelaskan siapa saja partai politik peserta Pemilu 2019,” jelas Dedi.

Komik UU Pemilu ditargetkan akan dipublikasi pada awal September 2018. Dedi berharap, penyebarluasan komik UU Pemilu dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.кто рерайтерleogram

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    DPD Menyurati KPU Bela Oesman Sapta Odang

    Previous article

    Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Dua Periode, Gugatan Perindo Salah Kaprah

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita