Berita

Tegas Terapkan Protokol Kesehatan atau Tunda Pilkada

0

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak pemangku kepentingan penyelenggaraan pilkada untuk tegas menerapkan protokol kesehatan. Jika protokol kesehatan tidak tegas diterapkan maka pelaksanaan tahapan pilkada sebaiknya ditunda.

“Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19,” tulis Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil dalam rilis (7/9).

Desakan tersebut beralasan karena pada tahap pendaftaran calon, tergambar ketidaktegasan Pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan. Padahal, ketika Pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan melanjutkan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, komitmen utamanya adalah memastikan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat.

“Namun, komitmen itu terasa hilang, ketika adanya pawai massa hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu,” tegas Fadli.

Perludem pun mendorong kepada Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu untuk tidak saling lempar tanggungjawab dalam menjelaskan kepada publik mengenai tidak patuhnya beberapa pasangan calon dan pendukungnya dalam pemenuhan protokol kesehatan. Pemerintah, KPU, dan DPR mesti mengambil tanggungjawab atas dijalankannya pilkada di tengah pandemi.

Pemerintah, DPR, dan KPU harus segera bertemu membahas situasi ini untuk mengevaluasi kepatuhan protokol kesehatan dalam pilkada. Pelaksanaan tahapan kedepan harus dipastikan bisa menjaga penerapan protokol kesehatan. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

687 Bakal Pasangan Calon Mendaftar Pilkada 2020

Previous article

Ini 28 Daerah Yang Berpotensi Calon Tunggal di Pilkada 2020

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita