Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia tidak lagi menggunakan desain seragam, tetapi disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah atau bersifat asimetris. Menurutnya, pendekatan pilkada asimetris lebih sesuai dengan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah karena setiap wilayah memiliki kapasitas fiskal, administratif, serta kondisi sosial-politik yang berbeda.
“Pilkada asimetris berangkat dari pengakuan atas perbedaan kapasitas fiskal, administratif, dan sosial politik antar daerah. Efisiensi dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah,” ujar Siti dalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta (2/6).
Ia menilai desain pilkada yang seragam justru berpotensi tidak efisien, mahal, dan dapat melemahkan tata kelola pemerintahan daerah. Kondisi tersebut menurutnya terjadi karena pendekatan yang digunakan tidak mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal, administratif, serta sosial-politik antarwilayah yang seharusnya menjadi dasar dalam desain sistem pemilihan kepala daerah.
Siti menjelaskan, model asimetris memungkinkan variasi mekanisme pemilihan kepala daerah, mulai dari pemilihan langsung, pemilihan melalui DPRD, penetapan, hingga pengangkatan, sesuai dengan kondisi masing-masing daerah, termasuk daerah persiapan dan daerah administratif.
Ia juga menilai pendekatan tersebut sejalan dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 serta prinsip Pancasila. Pendekatan tersebut menurutnya juga sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good local governance) dan kesejahteraan lokal.
Selain isu pilkada, Siti turut menyoroti sistem pemilu legislatif proporsional terbuka yang saat ini diterapkan saat ini. Menurutnya, sistem tersebut dalam praktiknya mendorong kompetisi intra-partai yang mahal dan cenderung transaksional.
“Nah, ini ruang kompetisi yang luas tetapi dalam praktik Indonesia justru memicu kompetisi intra-partai yang mahal dan transaksional,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut melemahkan peran partai politik sebagai institusi dan menggeser orientasi dari agenda programatik menjadi popularitas individu. Sebagai alternatif, Siti mengusulkan penerapan sistem campuran atau Mixed Member Proportional (MMP) yang mengombinasikan sistem distrik dan proporsional partai. Menurutnya, sistem MMP berpotensi mengurangi kompetisi internal partai yang mahal, menekan biaya politik, serta memperkuat peran partai politik dalam sistem demokrasi.
“MMP ini berpotensi mengurangi kompetisi intra-partai yang mahal, menekan biaya politik, dan memperkuat peran partai politik,” pungkasnya. []









Comments