Berita

Fraksi Partai Gerindra Setujui KPU Tangani Pembentukan Dapil

0

Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya menyetujui pembentukan daerah pemilihan (dapil) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kewenangan KPU membentuk dapil diyakini lebih memenuhi prinsip keadilan dan dapat menghindari konflik kepentingan, terutama kepentingan partai-partai besar di parlemen.

“Saya setuju dapil dan jumlah kursi ditetapkan oleh KPU. Bikin yang adil, yang baik. Jangan kasih ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), karena pandangan mereka pasti kekuasaan,” tegas Riza, pada acara “Konsolidasi Masyarakat Sipil Kawal RUU Pemilu” di Kuningan, Jakarta Selatan (22/12).

Berkenaan dengan hal tersebut, koalisi masyarakat sipil pun menghendaki pembentukan dapil oleh KPU. Menurut koalisi, hal ini mesti dilakukan untuk mencegah praktek gerry mandering, sekaligus membenahi ketidakproporsionalitasan jumlah kursi di masing-masing daerah.

“Sejak awal kami memandang bahwa apabila KPU membentuk dapil, hasilnya akan lebih sehat dan adil, karena jauh dari kepentingan politik yang dimiliki oleh masing-masing partai,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, yang merupakan bagian dari koalisi masyarakat sipil.

Koalisi masyarakat sipil berharap isu pembentukan dapil tak menjadi pembahasan alot di dalam rapat Pansus RUU Pemilu, sebab waktu pembahasan hanya tinggal empat bulan. RUU Pemilu mesti selesai tepat waktu agar tak menghambat tahapan Pemilu Senrentak 2019.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Sosialisasi Pemilu Perlu Kembangkan Daya Kritis Pemilih

    Previous article

    Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu: Tidak Ada Alasan Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita