Berita

Masyarakat Adat Bisa Berdaulat di Pemilu

0

Masyarakat adat punya kekuatan kolektif untuk menjawab dalam kehidupan bersama, termasuk politik. Keterpilihan pemilu yang berdasar suara terbanyak sesuai dengan kedaulatan masyarakat adat. Masalahnya, selain tak solid, upaya musyawarah memutuskan dukungan kepada representasi adat kalah dengan politik uang serta pemilu yang makin mahal.

“Musyawarah dan solidaritas adalah karakter dan modal masyarakat adat. Sayangnya masyarakat adat terpecah belah,” kata Sekretaris jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan dalam Kongres AMAN di Deli Serdang, Sumatera Utara (15/3).

Menurut Abdon, AMAN menyikapi keadaan itu dengan melakukan pendampingan persiapan, pencalonan, dan keterpilihan orang-orang adat di pemilu. Ada yang berhasil tapi sebagian besar masih gagal.

Harapannya dari internal masyarakat adat bisa menjaga solidaritas. Jangan sampai masing-masing anggota masyarakat adat terpecah oleh partai politik atau calon kepala daerah sebagai peserta pemilu. Masyarakat adat jika solid akan berdaulat saat didatangi peserta pemilu dan ketika para calon terpilih.

“Gara-gara serangan fajar, masyarakat adat lebih mendengar tim sukses atau peserta pemilu dibanding ketua adat,” tegas Abdon. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Pemilu Serentak Nasional dan Lokal Kelola Konflik Adat

Previous article

Masyarakat Adat Bisa Perkuat Akuntabilitas Hasil Pemilu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita