Berita

Masalah DPT Pilkada DKI Lebih Soal Tinggi Ekspektasi

0

Masalah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2017 baik putaran 1 dan 2 lebih karena soal terlalu tingginya ekspektasi pemangku kepentingan pemilu, khususnya pasangan calon serta tim sukses dan pemilih. DPT Pilkada Serentak 2017 di 101 daerah berkeadaan sama malah Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah sangat terbuka dan tinggi komitmen dalam melayani pemilih dan pasangan calon.

“Betul ada masalah DPT tapi sifatnya kasuistis skala kecil. Jadi, salah jika disimpulkan sebagai masalah yang terstruktur, masif, dan sistematis,” kata direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini kepada rumahpemilu.org (18/4).

Bagi Titi, para pihak yang menyimpulkan masalah DPT bersifat terstruktur, masif, dan sistematis tak berdasar baik. Dampaknya bukan membangun dan memperbaiki keadaan penyelenggaraan pemilu melainkan membentuk ketakpercayaan dari masyarakat kepada KPU DKI Jakarta.

Titi menjelaskan, DPT semua daerah berpilkada bersumber dari data yang sama, yaitu Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). Data ini diberikan Kementerian Dalam Negeri kepada KPU di awal penyelenggaraan pilkada.

“Data itulah yang jadi rujukan KPU provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun DPT. Jadi kualitas DPT semua daerah relatif sama,” kata Titi. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Netizen Perempuan Jauh dari Perbincangan Pilkada DKI

Previous article

Fitnah SARA Lebih Berpengaruh Dibanding Politik Uang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita