Berita

KIPP Sambut Baik Gagasan Pusat Partisipasi Masyarakat oleh Bawaslu

0

Pada diskusi “Peran Masyarakat Sipil dan Pengawas dalam Pemilu Serentak 2019” di Menteng, Jakarta Pusat (26/5), Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad Afifuddin, mengatakan bahwa Bawaslu akan membentuk pusat partisipasi masyarakat di seluruh provinsi di Indonesia. Tujuannya yakni untuk memediasi masyarakat agar dapat terlibat dalam semua proses pemilu.

Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP), Jojo Rohi, mengapresiasi gagasan tersebut. Menurutnya, pusat partisipasi masyarakat merupakan wujud konkrit komitmen Bawaslu untuk menjangkau partisipasi masyarakat sipil secara lebih masif.

“Tadi Pak Afif (komisioner Bawaslu RI) menyebut Bawaslu akan membuat pusat partisipasi amsyarakat di tiap provinsi. Kami apresiasi itu. Ini wujud komitmen Bawaslu untuk menjangkau partisipasi yang lebih masif dan lebih permanen,” tukas Jojo.

Jojo berpesan agar sosialisasi Bawaslu kepada masyarakat tak hanya mengenai hal teknis kepemiluan, tetapi juga mengenai semangat kebangsaan dalam berdemokrasi. Pasca Pilkada DKI Jakarta 2017, Jojo mengkhawatirkan kekerasan verbal berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kembali terjadi.

“Kekerasan verbal terjadi di pilkada kita. Sudah dipupuk, disemai. Nah, takutnya di Pemilu 2019 kekerasan ini tinggal dipanen. Kami harap Bawaslu dapat berkontribusi untuk menciptakan pemilu ke depan agar lebih damai dan sejuk.,” tutup Jojo.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Aceh Institute Demands More Independence for KIP and Bawaslu

    Previous article

    Netizen Tolak Dana Saksi Parpol Dibiayai Negara

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita