Berita

Parpol Peserta Pemilu 2014 Otomatis Jadi Peserta Pemilu 2019

0

Partai politik peserta pemilu 2014 otomatis jadi peserta Pemilu 2019. Dalam rapat Panitia Khusus Undang-undang Pemilu dengan Pemerintah (30/5), disebutkan 10 partai parlemen dan 2 partai yang tak lolos ambang batas pada Pemilu 2014 tak perlu diverifikasi untuk jadi partai politik peserta pemilu di 2019.

“Kalau sudah disunat, kenapa harus disunat lagi?” kata perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo.

Dari 10 fraksi yang terlibat dalam rancangan UU Pemilu mutlak sepakat syarat verifikasi peserta pemilu adalah tetap seperti 2014 sehingga kepesertaannya otomatis dilanjutkan di Pemilu 2019. Dinamika hanya muncul dari perbedaan penambahan syarat menjadi kepemilikan kesekretariatan parpol 100% provinsi, 100% kabupaten/kota, dan 75% kecamatan tapi hanya untuk memunculkan kesan parpol parlemen tak masalah diverifikasi kembali untuk 2019.

“Jangan ada kesan kalau partai parlemen ini tak mau diverifikasi. Kami ada yang berkeinginan syarat verifikasi ditambah jadi 75% kecamatan,” kata perwakilan dari Fraksi Partai Golkar, Rambe Kamaruzzaman.

Dengan hasil ini hampir bisa dipastikan Pemilu 2019 setidaknya ada 12 partai politik peserta pemilu. Jika ada partai lain yang mau menjadi peserta, UU Pemilu mengatur persyaratan di antaranya harus memiliki kantor kesekretariatan di 100% provinsi, 75% kabupaten/kota, dan 50% kecamatan dengan verifikasi administrasi dan faktual oleh Komisi Pemilihan Umum. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di usep.99@gmail.com.

Chairman of KPU: The Selection Process Should Produce Neutral, Professional KPU Members

Previous article

Parpol Baru Sangat Mungkin Gagal Jadi Peserta Pemilu 2019

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita