Berita

RUU Pemilu Ditandatangani, Paket Lima Isu Krusial Diputuskan di Rapat Paripurna

0

Rapat kerja (Raker) Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu dengan Pemerintah telah selesai dilaksanakan. Masing-masing fraksi telah menyampaikan sikap resmi, namun tak dilakukan musyawarah mufakat pengambilan keputusan.

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, pada akhir rapat mengumumkan bahwa seluruh fraksi dan Pemerintah sepakat untuk membawa lima paket isu krusial ke rapat paripurna 20 Juli 2017 guna diambil keputusan melalui voting. Dalam hal keputusan di rapat paripurna terkait opsi tertentu memiliki konsekuensi terhadap lampiran UU, maka Pansus dan Pemerintah diberi kesempatan untuk menyelesaikan dan menyepakati dalam waktu 3 kali 24 jam.

“Upaya-upaya musyawarah mufakat akan tetap dilakukan juga sampai tanggal 20 Juli, tapi kita sepakat untuk membawa paket lima isu krusial ini pada rapat paripurna,” kata Edy di Senayan, Jakarta Selatan (13/7).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyampaikan terima kasih kepada Pansus RUU Pemilu dan bersedia menandatangani naskah RUU Pemilu. Namun, karena masih ada beberapa pasal yang bermasalah, Tjahjo tak memberi paraf di bagian tersebut.

“Masih ada beberapa pasal bermasalah. Jadi, yang bagian ini jangan diparaf dulu. Karena kan sampai sebelum tanggal 20 pun masih terbuka untuk rapat Panja (Panitia kerja),” kata Tjahjo.

Edy mengkonfirmasi, “Tentu, Pak. Tim ahli kami sudah menandai halaman-halaman. Jadi, di halaman yang sudah ditandai, jangan diparaf dulu. Setelah paripurna, baru diparaf.”

RUU Pemilu telah ditandatangani oleh Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah. Keputusan final akan diambil pada rapat paripurna.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

    Lima Fraksi Pilih Paket A, Lima Fraksi Lainnya Menyerahkan Proses di Sidang Paripurna

    Previous article

    Sikap Pemerintah atas Lima Isu Krusial di Raker Akhir RUU Pemilu

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita