Berita

Manilka: Tak Banyak Masyarakat Memahami Isu RUU Pemilu

0

Lembaga survei bisnis dan politik Manilka melakukan survei terhadap masyarakat menengah ke atas untuk menguji persepsi publik terhadap RUU Pemilu. Hasilnya, RUU Pemilu tak menjadi perhatian masyarakat. RUU Pemilu berada di nomor urut empat, kalah populer dengan isu UU Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Masyarakat gak begitu ngerti maksudnya apa sih RUU Pemilu itu. Mereka juga gak begitu tau kalau RUU Pemilunya belum disahkan. Makanya, respon mereka kaget,” kata Chief Executive Officer (CEO) Manilka, Dani MA, pada diskusi “Solusi UI untuk Indonesia” di Salemba, Jakarta Pusat (18/7).

Dani mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat mengetahui bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dilaksanakan secara serentak. Namun, mereka baru mengetahui mandat pemilu serentak telah ada sejak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal 2014.

Selain itu, ketika dihadapkan pada fakta lima isu krusial, mayoritas responden menilai bahwa sikap kekeuh Pemerintah yang menginginkan presidential threshold (PT) sebesar 20 persen kursi parlemen merupakan langkah Presiden Joko Widodo dan ruling parties untuk melanggengkan kekuasaan. Namun, responden juga menilai bahwa sikap partai yang tak menghendaki adanya PT dikarenakan partai telah memiliki kandidat calon presiden dan wakil presiden.

“Jadi, publik menilai mau PT 20 atau 0 persen adalah karena dua kubu di parlemen punya kepentingan masing-masing. Mereka bilang, kenapa ya yang dipikirkan adalah kepentingan partai?” tukas Dani.

Dani menyimpulkan bahwa secara umum, masyarakat tak memahami RUU Pemilu.  Diskursus RUU Pemilu masih elitis dan jauh dari jangkauan publik.

“Responden yang kita tanya, meskipun profilnya menengah ke atas, tapi gak banyak yang mengerti soal masalah sebenernya RUU Pemilu,” ujar Dani.

Survey Manilka menunjukkan bahwa mayoritas responden mengharapkan pemilu berlangsung aman, jujur, adil, dan tentram. Responden tak ingin kekisruhan yang terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta terulang di Pemilu Serentak 2019.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Catatan Pasal Yang Bertentangan Dengean Konstitusi

    Previous article

    Catatan Perjalanan RUU Pemilu oleh DPR dan Pemerintah

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita