Berita

Seleksi Penyelenggara Pemilu Perlu Adil Gender

0

Akademisi Ilmu Politik Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardani, memberikan catatan terkait seleksi penyelenggara pemilu. Perempuan yang akrab disapa Dani ini menilai bahwa seleksi baik di tingkat nasional maupun lokal sangat kompleks. Seleksi tak hanya mengutamakan kapasitas dan pengalaman kepemiluan, tetapi juga track record tanpa cela yang mampu membuktikan bahwa sang calon berintegritas dan tak memiliki afiliasi politik.

“Tanpa disadari, dalam rekam jejak yang dilalui, ada catatan afiliasi politik langsung atau tidak langsung yang bisa ditelusuri, dan hal itu menjadi catatan. Ini yang membuat seleksi penyelenggara menjadi kompleks,” kata Dani melalui rilis yang diterima rumahpemilu.org (19/8).

Selain itu, Dani menilai bahwa peraturan seleksi masih netral gender. Pasal afirmatif di Undang-Undang (UU) No.7/2017 yang ditujukan untuk meningkatkan jumlah perempuan penyelenggara pemilu belum diaplikasikan pada tataran teknis. Akibatnya, perempuan mengalami kesulitan yang lebih kompleks untuk menembus seleksi penyelenggara pemilu.

“Terjadi standar ganda, bahkan itu terjadi dalam Timsel (Tim seleksi). Perempuan menghadapi masalah dari A sampai Z. Pengetahuan pemilu yang minim, pengalaman pemilu, jaringan politik keormasan, faktor geografis, ikatan primodial, dan patriarki,” jelas Dhani.

Menurut Dani, perempuan calon penyelenggara pemilu mesti didukung dan layak mendapatkan afirmasi pada tataran teknis. Pasalnya, keputusan perempuan untuk mendaftar merupakan keputusan politik yang berpengaruh pada relasi sosial dan domestik. Keberanian perempuan calon penyelenggara pemilu patut diapresiasi.

Dani meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan evaluasi dan memperbaiki peraturan seleksi secara komprehensif. Langkah awal yang dapat diambil yakni, menyusun peraturan seleksi yang adil gender dan menyiapkan sumber daya perempuan di masyarakat sipil yang siap untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu.

“Perlu diciptakan generasi perempuan aktivis baru untuk mengisi lembaga penyelenggara pemilu. Ini adalah program jangka panjang yang harus dipikirkan dan disiapkan,” tutup Dhani.

 

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Bisa Ditangani oleh Empat Pihak

    Previous article

    Tiga Aturan di UU No.7/2017 Ini Bertentangan dengan Putusan MK

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita