Berita

Standarisasi Data Sipol Penting untuk Jamin Keadilan bagi Partai Politik

0

Pegiat pemilu Kemitraan, Wahidah Suaib Wittoeng, mengemukakan hasil penelusuran data partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hasilnya, tak ada kesamaan standar pengisian data. Sebagai contoh, data kepengurusan partai politik. Partai politik mengisi jumlah kepengurusan tingkat provinsi yang berbeda, yakni sebanyak 18, 12, 8, dan 3 orang.

“Mungkin dia hanya isi data badan pengurus harian (BPH). Ada yang isi hanya 3 orang pengurus, ketua, sekretaris, dan bendahara,” kata Wahidah pada diskusi “Mekanisme Sipol dan Pendaftaran Parpol” di Menteng, Jakarta Pusat (24/10).

Menurut Wahidah, tak adanya standarisasi data akan menyebabkan ketidakadilan bagi partai politik. Pasalnya, terdapat satu syarat, yakni memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat, yang penghitungannya berbasis pada data yang diisi partai politik di Sipol.

“Saat data itu dijadikan patokan untuk menentukan 30 persen keterwakilan perempuan, itu jadi masalah. Saya sempat melihat ada partai yang sampai 65 persen keterwakilannya, tapi pas dicek, hanya 1 perempuan dari 2 laki-laki. Mungkin sekretaris atau bendaharanya yang perempuan,” terang Wahidah.

KPU diharapkan memperhatikan substansi syarat peserta pemilu yang diperintahkan Undang-Undang (UU) No.7/2017 terkait syarat 30 persen keterwakilan perempuan. Syarat tersebut dibuat untuk memudahkan partai dalam memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di daftar calon anggota legislatif, serta meningkatkan keterlibatan perempuan dalam menjalankan fungsi-fungsi partai politik.

“Jangan sampai akhirnya kita patuh pada prosedur saja, tidak pada substansi UU. Partai kan mesti menjalankan fungsinya, seperti pendidikan politik untuk rakyat, komunikasi politik, rekrutmen, dan sebagainya. Kalau jumlah pengurus partai hanya ketua, bendahara, dan sekretaris, apakah bisa berjalan?” tegas Wahidah.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Sipol Ibarat Akuarium Transparan, Partai Politik Minder Lakukan Pendaftaran

    Previous article

    KPU Tak Keluarkan SK, 13 Partai Politik Tak Lolos Pendaftaran Hanya Dapat Ajukan Pelanggaran Administrasi

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita