Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menegaskan, wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD merupakan langkah memperburuk kualitas demokrasi Indonesia. Menurutnya, persoalan utama pilkada saat ini bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada praktik politik uang, tingginya biaya politik, serta lemahnya pendidikan politik masyarakat.
Firman menilai, saat ini demokrasi Indonesia sedang menghadapi stagnasi sekaligus menunjukkan gejala menguatnya elitisme politik. Menurutnya, dominasi elite politik dalam proses pencalonan, pengambilan keputusan partai, hingga pengelolaan sumber daya politik masih menjadi persoalan serius. Bahkan dalam sistem pilkada langsung, kecenderungan tersebut masih terlihat.
“Elitisme politik itu masih ada ketika pilkada langsung. Jadi bayangkan seperti apa jadinya nanti kalau pilkada kita tidak langsung,” ujarnya dalam diskusi publik bertajuk “Mengurai Desain Kelembagaan Pilkada untuk Demokrasi Lokal yang Substantif”, di Jakarta (29/07).
Menurut Firman, pilkada langsung memiliki sejumlah manfaat penting bagi demokrasi. Selain menghasilkan pemerintahan daerah yang lebih dikenal masyarakat, memiliki legitimasi, aspiratif, dan representatif, mekanisme ini juga mendekatkan aspirasi warga kepada para pembuat kebijakan. Pilkada langsung juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap kualitas pemerintahan dan kehidupan politik di daerah.
“Ketika hak memilih dicabut, rakyat hanya menjadi penonton dari pertarungan elite yang sibuk dengan elite,” katanya.
Selain itu Firman juga mengingatkan bahwa pengembalian pilkada kepada DPRD berpotensi memusatkan kembali kekuasaan di tangan elite politik. Kondisi tersebut dinilai dapat merusak prinsip kedaulatan rakyat dan demokrasi yang substantif. Akibatnya kepercayaan terhadap demokrasi menjadi semakin meredup, karena hanya menjadi kepentingan elite belaka.
Ia menilai berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam pilkada, seperti politik uang dan tingginya biaya politik, tidak memiliki kaitan langsung dengan hak politik masyarakat untuk memilih kepala daerah. Oleh karena itu, solusi yang diperlukan bukanlah menghapus pilkada langsung, melainkan membenahi akar persoalannya.
“Masalahnya adalah money politics, politik berbiaya tinggi, dan kedewasaan politik. Solusinya bukan mengubah pilkada menjadi tidak langsung, tetapi memperbaiki persoalan-persoalan itu,” ujar Firman.
Firman menambahkan, terdapat berbagai alternatif untuk menekan biaya penyelenggaraan pilkada tanpa harus mengurangi hak konstitusional warga negara. Menurutnya, meski pelaksanaan pilkada saat ini belum sempurna, perbaikan yang dibutuhkan adalah tata kelola dan regulasi, bukan pada penghapusan hak memilih masyarakat.
Firman mendorong penguatan fungsi partai politik agar kembali menjadi episentrum lahirnya gagasan, kebijakan, dan kepemimpinan. Ia juga menekankan pentingnya penyempurnaan aturan pilkada yang mampu menjamin partisipasi publik yang bermakna serta persaingan yang sehat antar kandidat. Selain itu, penyelenggara pemilu yang berintegritas dan penguatan pendidikan politik masyarakat menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. []











Comments