Berita

KPU Coba Penuhi 30% Kehadiran Perempuan di KPU Provinsi

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat mencoba memeuhi 30% kehadiran perempuan sebagai anggota KPU Provinsi. Banyak perempuan calon yang berlatar belakang penyelenggara pemilu dan kebutuhan penguatan sifat KPU yang melayani pemilih dan peserta pemilu jadi pertimbangan.

“Pada dasarnya, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu bersifat melayani. Sifat melayani ini, sifat perempuan,” kata anggota KPU, Wahyu Setiawan dalam diskusi di Media Center KPU, Jakarta (27/4).

Pemilu 2019 merupakan pemilu nasional serentak pertama Indonesia. Ada kebutuhan pengalaman kepemiluan bagi anggota penyelenggara di tingkat provinsi yang akan dipilih nanti. Tentu saja, integritas personal menjadi pertimbangan utama.

Wahyu menjelaskan, kebutuhan utama KPU dalam seleksi anggota KPU Provinsi yang terpusat dan efisien. Pertama, nama-nama merupakan hasil dari proses yang berstandar jelas. Kedua, bersih dari intervensi politik lokal.

Tapi, Wahyu punya catatan. Jika memang kehadiran perempuan 30% di lembaga penyelenggara provinsi ini penting, mengapa dirinya tak menemukan kesolidan gerakan perempuan menjaga agenda ini.

“Jangan-jangan agenda ini cuma heboh di ruang diskusi,” kata Wahyu. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

86,69% Perempuan Calon Anggota KPU Provinsi Berlatarbelakang Penyelenggara Pemilu

Previous article

Potret Perempuan Calon Anggota KPU Provinsi Pilihan Timsel

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita