Berita

86,69% Perempuan Calon Anggota KPU Provinsi Berlatarbelakang Penyelenggara Pemilu

0

26 dari 30 perempuan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi berlatarbelakang penyelenggara pemilu. Dominasi ini berarti ada di persentase 86, 69%.

“Perempuan penting dihadirkan dalam politik yang belum adil. Baik sebagai ide maupun keterwakilan. Termasuk di lembaga penyelenggara pemilu,” kata Direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dalam diskusi di Media Center KPU, Jakarta (27/4).

86,69% perempuan berlatarbelakang penyelenggara pemilu terdiri dari anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Lebih rincinya adalah 8 (26,69%) anggota KPU Provinsi, 15 (50%) anggota KPU Kabupaten/Kota, 3 (10%) anggota Bawaslu/Panwaslu.

Titi berpendapat, strategis perempuan hadir di lembaga penyelenggara pemilu. KPU dapat menentukan terjaminnya pemenuhan hak-hak politik perempuan di pemilu, baik hak sebagai pemilih maupun sebagai peserta.

Tapi, 30 perempuan merupakan jumlah yang sedikit jika dibanding dengan jumlah lelaki. Jumlah calon hingga tahap akhir adalah 176 nama. Berarti lelaki ada 146 nama.  Artinya, hanya ada 17,44% perempuan. Jelas angka ini bukan angka cukup dengan harapan 30%.

Dengan perbandingan jumlah lelaki yang jauh lebih banyak, diharapkan seluruh nama perempuan bisa terpilih. Harapan berpeluang karena kompleksitas pemilu serentak yang baru pertama kali diselenggarakan di Indonesia, membutuhkan anggota penyelenggara pemilu yang berpengalaman. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

Wajah Satu Dasawarsa Bawaslu

Previous article

KPU Coba Penuhi 30% Kehadiran Perempuan di KPU Provinsi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita