Setiap kali isu pemilu dibuka, arahnya gampang ditebak. Dalam hitungan menit, pembicaraan balik lagi ke titik yang itu-itu saja: proporsional terbuka atau tertutup, mencoblos orang atau mencoblos partai. Seolah begitu pertanyaan itu terjawab, seluruh persoalan pemilu ikut selesai.
Padahal tidak sesederhana itu.
Kedua sistem punya logika masing-masing, dan saya tidak ingin menyederhanakan salah satunya. Sistem terbuka menyerahkan keputusan kepada pemilih: merekalah yang menentukan siapa duduk di Senayan. Sistem tertutup mengembalikan kendali itu ke partai, dengan harapan persaingan sesama kader mereda. Persoalan baru muncul ketika salah satunya dijual sebagai obat mujarab untuk semua penyakit pemilu.
Ambil contoh biaya politik. Sistem terbuka kerap dituding sebagai biang mahalnya ongkos nyaleg. Calon bukan cuma melawan partai lain, tetapi juga teman satu partainya sendiri, sehingga masing-masing membangun mesin kampanye dan merogoh kocek dalam-dalam demi suara pribadi. Tapi menutup daftar calon tidak serta-merta memadamkan persaingan itu. Ia cuma pindah ruang: dari lapangan terbuka di depan pemilih ke ruang rapat tertutup saat partai menyusun nomor urut.
Begitu juga soal hak memilih orang secara langsung. Di hari pencoblosan, pemilih memang berkuasa. Tapi kuasa itu gampang menguap keesokan harinya. Tanpa keterbukaan kerja parlemen dan laporan rutin ke konstituen, memilih orang secara langsung belum tentu melahirkan wakil yang lebih bertanggung jawab.
Karena itu, menurut saya, percakapan soal reformasi pemilu mestinya tidak dimulai dari surat suara, melainkan dari pertanyaan yang jauh lebih mendasar: parlemen macam apa yang ingin kita bangun, dan hubungan seperti apa yang kita inginkan antara pemilih, partai, dan wakil rakyat?
Dari situ pertanyaan lain mengalir. Apakah jumlah kursi partai sepadan dengan suaranya? Seberapa lekat seorang anggota DPR dengan daerah yang diwakilinya? Apakah perempuan dan kelompok yang selama ini terpinggirkan benar-benar punya peluang? Sebesar apa kuasa partai dalam menentukan calon?
Di kerangka inilah wacana sistem pemilu campuran jadi menarik, bukan karena ia jawaban ajaib, tapi karena ia memaksa kita menatap beberapa tujuan yang selama ini dibahas sepotong-sepotong. Sebagian anggota dipilih dari distrik, sebagian lagi dari daftar partai. Ada upaya mendekatkan wakil ke wilayahnya tanpa membuang proporsionalitas.
Dan di sinilah pengalaman saya ikut mengubah cara pandang. Beberapa waktu lalu saya terlibat dalam simulasi sistem pemilu campuran bersama International IDEA. Kami memakai data riil: suara Pemilu DPR 2024 dan data penduduk Sensus BPS 2020. Lalu kami utak-atik banyak hal: jumlah kursi distrik, jumlah kursi daftar, di tingkat mana suara dihitung, bagaimana kelebihan kursi ditangani. Yang paling mengejutkan saya bukan hasil besarnya, melainkan dari mana perubahan itu datang: justru dari detail teknis yang hampir tidak pernah masuk perdebatan publik.
Contohnya begini. Dalam model Mixed Member Proportional (MMP), mengubah komposisi kursi distrik dan daftar dari 30:70 menjadi 50:50 ternyata nyaris tidak menggeser pembagian akhir kursi partai, selama kursi daftar dihitung secara nasional. Hasil baru berubah drastis ketika penghitungan daftar dipindah ke tingkat provinsi. Di titik itu, kelebihan kursi (overhang) bisa muncul, dan jumlah anggota DPR bahkan bisa membengkak jauh dari angka awal.
Ambang batas parlemen pun punya efek yang tak kalah besar. Dengan ambang 4 persen, sekitar 11,4 persen suara sah Pemilu 2024 gagal berubah menjadi kursi. Artinya, lebih dari satu dari sepuluh suara pemilih akhirnya tidak ikut menentukan wajah DPR. Angka itu saja sudah cukup untuk menunjukkan bahwa keadilan hasil pemilu tak bisa diurus semata dengan memilih antara terbuka, tertutup, atau campuran. Kadang keputusan soal ambang batas justru lebih menentukan daripada pilihan sistemnya.
Tapi saya ingin jujur soal batas dari angka-angka tadi. Simulasi hanya menunjukkan apa yang terjadi kalau suara yang sama dimasukkan ke aturan yang berbeda. Ia tidak bisa menebak bagaimana partai akan menyeleksi calon, siapa yang kebagian tiket, atau bagaimana pemilih menyesuaikan pilihannya. Di luar hitungan kursi itulah pekerjaan reformasi yang sesungguhnya, dan yang jauh lebih berat, baru dimulai.
Bayangkan sebagian kursi DPR diisi lewat distrik. Partai harus memutuskan siapa yang maju di tiap wilayah. Bisa saja mereka menaruh kader terbaik; bisa juga mereka memilih calon bermodal paling tebal atau yang paling dekat dengan pengurus. Tanpa membenahi cara pencalonan, sistem baru cuma memberi kemasan baru untuk praktik lama.
Kursi daftar menyimpan soal lain lagi. Kalau daftarnya tertutup, siapa yang menyusun urutan calon? Anggota partai di daerah dilibatkan, atau semua ditentukan pengurus pusat? Kursi yang seharusnya jadi pengimbang bisa berubah jadi zona aman bagi elite kalau proses penyusunannya gelap. Membuka daftar pun bukan tanpa risiko: persaingan suara pribadi bisa kambuh, dan partai kesulitan berkampanye di atas gagasan bersama. Mengubah desain surat suara tanpa menyentuh cara kerja partai hanya akan menghasilkan perubahan di permukaan.
Keterwakilan perempuan harus dipikirkan sejak awal, bukan ditempel belakangan setelah sistem dipilih. Dapil berkursi tunggal, misalnya, justru bisa mempersempit ruang perempuan, sebab tiap partai cuma memajukan satu calon utama per distrik. Di lapangan yang jaringan dan sumber dayanya masih dikuasai laki-laki, partai gampang tergoda menaruh perempuan hanya di wilayah yang dianggap sulit dimenangkan. Kursi daftar bisa jadi penyeimbang, tapi kuota pencalonan saja tak cukup. Posisi dalam daftar dan mekanisme penentuan siapa yang terpilih sama pentingnya. Kalau perempuan sekadar mengisi kuota minimum lalu diletakkan di nomor buntut, aturan keterwakilan berhenti sebagai formalitas administratif.
Ada pula konsekuensi yang jarang dibahas: sistem campuran berpotensi melahirkan dua “kelas” anggota DPR. Yang satu menang langsung di distrik, yang lain masuk lewat daftar partai. Secara hukum kedudukan mereka setara, tapi di mata publik belum tentu. Anggota distrik gampang dianggap punya mandat lebih kuat karena dipilih warga di wilayah nyata; anggota daftar bisa dicap lebih bergantung pada partai. Perbedaan ini perlu dijawab dengan pengaturan kerja yang jelas. Warga harus tahu ke siapa mereka menyampaikan keluhan. Tanpa itu, sistem campuran cuma menambah pintu representasi tanpa membuat pertanggungjawaban lebih gampang.
Pembiayaan politik juga tidak boleh ditinggal. Calon distrik berkampanye di wilayahnya, partai berburu suara demi kursi daftar. Kalau aturan soal sumbangan, batas pengeluaran, pelaporan, dan audit tetap lemah, pergantian sistem malah bisa membuat aliran uang makin sulit dilacak.
Begitu pula soal penarikan batas dapil. Simulasi memperlihatkan bahwa dapil berkursi tunggal bisa dibentuk dengan jumlah penduduk yang relatif setara. Masalahnya, tiap garis di peta membawa akibat politik. Menyatukan satu kecamatan dengan kecamatan sebelah bisa mengubah peta persaingan; memisahkan sebuah wilayah bisa menentukan siapa yang lebih berpeluang menang. Karena itu penarikan batas tak boleh jadi hasil tawar-menawar tertutup antarpeserta pemilu. Kita butuh aturan yang jelas, lembaga yang mandiri, data penduduk yang tepercaya, dan ruang bagi publik untuk memeriksa serta mengajukan keberatan. Percuma bicara kedekatan wakil dengan wilayahnya kalau wilayah itu sendiri sengaja dibentuk untuk melindungi kepentingan tertentu.
Saya sadar reformasi pemilu tak mungkin steril dari kepentingan. Partai yang menyusun aturan adalah juga pemain yang akan terkena aturan itu, dan pasti menghitung untung-ruginya. Justru karena itu prosesnya harus terbuka, memakai data yang bisa diperiksa siapa saja, dan memberi publik waktu untuk mencerna konsekuensinya.
Simulasi bisa membantu membongkar kotak hitam konversi suara ke kursi. Tapi keputusan akhir tak boleh diserahkan pada angka. Sistem yang paling proporsional belum tentu yang paling mampu mendekatkan wakil dengan pemilih. Yang memperkuat partai belum tentu membuat partai itu lebih demokratis di dalam. Dan memberi pemilih segudang pilihan pun tak otomatis menekan ongkos politik.
Melampaui perdebatan terbuka versus tertutup berarti berhenti mencari satu obat untuk semua penyakit. Kalau biaya politik yang jadi soal, yang harus dibenahi adalah aturan dana dan pencalonan, bukan bentuk surat suara. Kalau kedekatan dengan pemilih yang dikejar, siapkan pertanggungjawaban setelah pemilu usai. Soal keterwakilan perempuan, rancang peluang keterpilihannya sejak awal, jangan cuma kuota di atas kertas. Dan kalau kita serius menghargai tiap suara, ambang batas serta suara terbuang harus dibicarakan terus terang.
Pada akhirnya, memilih sistem pemilu adalah memilih cara kekuasaan dibentuk dan kepada siapa ia harus bertanggung jawab. Tapi itu baru satu keping dari pekerjaan yang jauh lebih besar. Reformasi baru benar-benar berarti kalau kita sekaligus membereskan seluruh jalinan hubungan antara rakyat, partai, dan wakil-wakilnya.











Comments