Berita

Pemilu 2019, KPU Baiknya Buat Tahapan Pemilu Khusus untuk Papua

0

Penyelenggaraan pemilhan kepala daerah (pilkada) di Papua sering terlambat akibat distribusi logistik yang terhambat. Untuk mengantisipasi hal ini pada Pemilu 2019, Komite Pemilih Indonesia (TePI) menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun tahapan pemilu khusus untuk Papua.

“Dia gak mesti ikut tahapan yang sama dengan daerah lain. Bisa dibuat tahapan khusus. Teman-teman di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) juga bisa bantu mengusulkan ini ke KPU,” kata Koordinator TePI, Jerry Sumampouw pada diskusi “Evaluasi Pilkada Serentak 2018” di Media Centre Bawaslu, Gondangdia, Jakarta Pusat (29/6).

Jerry mengatakan bahwa keterlambatan penyelenggaraan Pilkada merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang. Oleh karena itu, ketidaksanggupan penyelenggara untuk melaksanakan pilkada tepat waktu di Kabupaten Paniai dan Nduga merupakan hal yang tak sesuai dengan Undang-Undang.

“Kalau tidak ada pilkada, itu kan sebenarnya melanggar Undang-Undang. Jadi kita tidak serentak di 171 daerah, tapi 169 daerah. Nah, 2019 harus ada diskresi khusus untuk Papua,” tandas Jerry.

Hingga saat ini, pelaksanaan Pilkada Paniai dan Ngada 2018 belum dapat dipastikan. Di Paniai, dua dari lima pasangan calon baru ditetapkan pada 26 Juni 2018 sehingga logistik Pilkada belum tersedia.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

    Tahap Rekapitulasi, KPU Mesti Beri Penjelasan tentang Website KPU yang Tak Bisa Diakses

    Previous article

    TePI Nilai DPT Pilkada 2018 Tak Terlalu Bagus

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita