Opini

UMNO-mandering: Masalah Besar Pemilu Malaysia

0

Dalam studi kepemiluan, terdapat istilah “Gerrymandering”. Ini merupakan rekayasa sistemik variabel sistem kepemiluan yang bertujuan menghasilkan konversi suara menjadi kursi yang mengunggulkan peserta pemilu tertentu. “Ilmu mencuri kursi,” kata pemerhati pemilu asal Indonesia, Harun Husein.

Gerrymandering adalah penggabungan dua kata “Gerry” dan “Salamander”. Gerry maksudnya calon gubernur Elbridge Gerry. Sedangkan Salamander adalah sebaran daerah pemilihan sedikit penduduk yang dimenangkan Gerry  yang alurnya menyerupai/diilustrasikan kadal raksasa, yang menghasilkan banyak kursi bagi Gerry.

Gerrymandering mengabaikan proporsionalitas penduduk antar dapil. Ada dapil yang jika dibandingkan denga dapil lain, tak sesuai proporsi jumlah penduduk dan jumlah kursi/wakil-nya. Sehingga, ada dapil yang kelebihan representasi kursi/wakil, dan ada dapil yang kekurangan kursi/wakil.

Dalam Gerrymandering pun terdapat ketaksesuaian antara hasil kemenangan pemilu dengan jumlah suara terbanyak pemilih. Istilah “Gerrymandering” sendiri merupakan sebutuan satir Harian The Boston Gazette pada Maret 1812 untuk hasil Pemilu Gubernur Massachusetts saat masih jadi Koloni Inggris. Calon Gubernur Partai Republik Demokrat, Elbridge Gerry yang kalah telak perolehan suara malah memenangkan pemilu yang kemenangannya ditentukan perolehan sebaran daerah yang tak membedakan banyak/sedikit-nya penduduk.

Tak sedikit negara dalam penyelenggaraan pemilunya punya masalah Gerrymandering, termasuk Malaysia. Jika asal muasal pencurian kursi sistemik menguntungkan Tuan Gerry, kalau di Pemilu Malaysia, jelas yang diuntungkan mutlak adalah Partai UMNO (United Malays National Organisation). Sehingga, tulisan ini mengistilahkan Gerrymandering di Malaysia sebagai UMNO-mandering.

Cara kerja

Gerrymandering bisa optimal dan amat signifikan bekerja dalam sistem pemilu pluralitas, bukan proporsional. Jika semua besaran daerah pemilihan (district magnitute) dibuat hanya ada satu kursi, maka penarikan garis pembentukan daerah pemilihan akan lebih leluasa untuk memenangkan peserta pemilu tertentu.

Penjelasan konkretnya begini: Bagaimana Partai Politik X bisa memenangkan pemilu di semua atau banyak dapil? Caranya, kasih sedikit kursi daerah yang penduduknya tak mendukung Parpol X. Jika perlu, gabungkan saja daerah-daerah anti-Parpol X tersebut. Sehingga, dari sekian banyak penduduk yang menolak Parpol X, kekuatan relevan pemilunya hanya untuk mendapatkan satu kursi melalui sistem pemilu pluralitas.

Sebaliknya, daerah-daerah yang penduduknya mendukung Parpol X, diberikan lebih banyak kursi. Jika perlu, pecah atau pisahkan saja daerah-daerah tersebut menjadi lebih kecil, sehingga akan jauh lebih banyak dibentuk daerah pemilihan pemilu yang akan memenangkan Parpol X. Tak perlu khawatir dengan jumlah pendukung yang sedikit, karena yang pemilu ditentukan dari jumlah daerah dengan tiap 1 kursinya, bukan jumlah pemilih.

Begitulah UMNO-mandering bekerja selama ini di Malaysia. Dinamika politik dan semangat reformasi di Malaysia, pasti terjadi di Kuala Lumpur dan kota-kota besar yang bersifat heterogen lainnya. Sebaliknya, status quo mendukung terus eksklusivisme Melayu dan dominasi UMNO, terjadi di daerah-daerah kecil homogen yang lebih bersifat rural.

Rekomendasi

Masalah UMNO-mandering menjadi lebih besar karena Malaysia tak punya komisi penyelenggara pemilu yang independen dan netral imparsial. Penyelenggara pemilu Malaysia tak punya kewenangan independen dan netral imparsial dalam pembentukan dapil pemilu. Yang terjadi, pembentukan dapil diintervensi oleh UMNO. Karena itu, perbaikan yang direkomendasikan untuk Pemilu Malaysia selain mengubah sistem pemilu adalah mengubah penyelenggara pemilu Malaysia menjadi independen netral imparsial.

Sistem pemilu yang dimaksud adalah sistem pemilu proporsional. Sistem pemilu ini membentuk daerah pemilihan dengan jumlah kursi lebih dari 2 kursi. Banyaknya jumlah kursi tiap dapil ditentukan secara proporsional berdasarkan jumlah kursi. Kemenangan hasil pemilu pun ditentukan jumlah kursinya secara proporsional berdasar suara sah yang diperoleh tiap peserta pemilu.

Jika sistem pemilu tak diubah dan terus tak ada komisi penyelenggara pemilu yang independen netral imparsial, selamanya tak akan ada partai politik selain UMNO memenangkan Pemilu Malaysia.  Karena, selama itu, UMNO terus mengkadali Pemilu Malaysia untuk memenangkan pemilu. []

USEP HASAN SADIKIN

Picture: https://www.bbc.com/news/world-asia-44036178

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

Menunggu Revisi UU Pilkada

Previous article

Evaluasi Hak Memilih di Pemilu 2019, Kondisi Khusus Perlu Tindakan Khusus

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Opini