Berita

Ajakan Masyarakat Sipil Memantau Pilkada dalam Pandemi

0

Pegiat Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay mengajak masyarakat sipil memantau Pilkada Serentak 2020. Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum 2012-2017 ini, masyarakat sipil tetap penting memantu penyelenggaraan pilkada dalam pandemi.

“Ayo para pemantau mendaftar!” ajak peraih Bintang Penegak Demokrasi itu (1/7).

Hadar menjelaskan, pilkada yang dipaksakan pada masa pandemi ini justru semakin banyak tantangan yang dapat mengancam integritas penyelenggaraannya. Karenanya, pemantaun oleh masyarakat sipil perlu ditingkatkan.

Ajakan Hadar merespon Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei Pilkada 2020. Keputusan Nomor 296/PP.06-Kpt/06/KPU/VI/2020 ini merinci ketentuan dalam UU 1/2015 tentang Pilkada mengenai kewenangan KPU dalam mengeluarkan akreditasi kepada pemantau pemilu.

“Uniknya, pendaftaran dan akreditasi kembali diproses di KPU,” komentar Hadar.

Hadar mengingatkan, di pemilu terakhir yaitu Pemilu 2019, akreditasi pemantau merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawasan bentukan negara. Kewenangan Bawaslu ini berdasar UU 7/2017 yang digunakan dalam pemilu serentak nasional pertama yang menggabungkan pemilu presiden dan pemilu legislatif. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

Keputusan KPU tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei Pilkada 2020

Previous article

KPU Manado dan Tomohon Penuhi Kebutuhan APD Petugas Lapangan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita