Berita

Transparansi Fungsi Pengawasan DPR Masih Jadi Catatan

0

Pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI selama Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025/2026 masih menjadi aktivitas yang paling dominan. Namun, hasil pemantauan menunjukkan masih terdapat persoalan dalam aspek transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik. IPC melalui Laporan Pemantauan Kinerja Parlemen mencatat, dari 76 agenda rapat fungsi pengawasan yang telah dijadwalkan, hanya 64 rapat yang terdokumentasi dalam laporan singkat. Selain itu, sekitar 12,5 persen rapat pengawasan masih diselenggarakan secara tertutup. 

“Rapat-rapat tertutup tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari lingkungan hidup, reformasi regulasi, pendidikan, hingga penegakan hukum,” tulis IPC melalui keterangan resmi tertulis (5/5). 

Di sisi lain, fungsi anggaran menjadi aktivitas yang paling minim selama masa sidang IV. Laporan mencatat hanya terdapat dua rapat fungsi anggaran yang dipublikasikan melalui laporan singkat dan seluruhnya berlangsung secara tertutup. Minimnya aktivitas tersebut dinilai berkaitan dengan belum dimulainya tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada periode pemantauan.

Sementara itu, pelaksanaan fungsi representasi juga masih terbatas. Dari 102 laporan singkat yang dipublikasikan DPR, hanya lima laporan atau sekitar 4,9 persen yang berkaitan dengan fungsi representasi. Meski seluruh rapat representasi dilaksanakan secara terbuka dan sebagian besar dapat diakses melalui siaran langsung, tingkat publikasi laporan singkat pada fungsi ini masih tergolong rendah dibandingkan dengan jumlah agenda rapat yang dijadwalkan.

Laporan tersebut juga memotret distribusi kepemimpinan rapat di DPR. Fraksi Gerindra menjadi fraksi yang paling sering memimpin rapat selama Masa Sidang IV dengan porsi 28,4 persen dari total rapat yang terdokumentasi. Sebaliknya, Fraksi Demokrat dan PAN tercatat sebagai fraksi yang paling sedikit memimpin rapat DPR.

Secara keseluruhan, hasil pemantauan menilai DPR masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan parlemen yang transparan dan akuntabel. Rendahnya kepatuhan publikasi laporan rapat, masih adanya rapat yang berlangsung tertutup, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap dokumen maupun siaran rapat menjadi catatan penting yang perlu dibenahi. Peningkatan keterbukaan dinilai penting untuk memperkuat pengawasan publik terhadap proses legislasi, pengawasan, anggaran, dan fungsi kelembagaan DPR secara keseluruhan. []

Transparansi DPR Masih Jadi PR, Seperempat Rapat Digelar Tertutup

Previous article

Intimidasi Pemutaran Pesta Babi Cerminkan Penyempitan Ruang Kebebasan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita