Berita

MBG Watch: Pengangkatan Sudaryono Tak Selesaikan Krisis Tata Kelola MBG

0

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menilai pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini membelit Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Koalisi menilai pergantian pimpinan BGN hanya sebatas pergantian pemain tanpa disertai langkah serius untuk membenahi kegagalan tata kelola, pemborosan dan misalokasi anggaran publik

Koalisi menilai, afiliasi Sudaryono dengan Partai Gerindra dinilai semakin memperkuat persepsi publik mengenai potensi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan MBG. Berbagai dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan program berpotensi membahayakan penerima manfaat. 

“Pergantian Kepala BGN tidak akan memulihkan ketidakpercayaan publik terhadap BGN. Selama desain kelembagaan, tata kelola, dan pengelolaan anggaran program ini tidak dibongkar secara menyeluruh, publik hanya akan melihat langkah ini sebagai upaya temporer yang tidak menyentuh akar persoalan,” kata MBG Watch dalam keterangannya, (22/7).

Koalisi juga menyoroti penahanan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026. Dadan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait penyimpangan tata kelola dan pengadaan dalam Program MBG pada 2025–2026. Menurut MBG Watch, perkara tersebut semakin menunjukkan bahwa persoalan MBG tidak sekadar berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan individu, melainkan mencerminkan krisis sistemik dalam tata kelola BGN.

“Fakta ini membuktikan bahwa BGN sejak awal telah dibangun dengan sistem yang rapuh, minim pengawasan, dan rentan terhadap penyimpangan,” ujar koalisi.

MBG Watch juga mempertanyakan alokasi anggaran MBG pada 2026 yang mencapai Rp229 triliun. Menurut mereka, anggaran sebesar itu akan lebih bermanfaat apabila diprioritaskan untuk memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.

Sementara itu, Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia menilai penunjukan Sudaryono menunjukkan adanya persoalan konflik kepentingan dalam pengelolaan program publik dengan anggaran sangat besar. Menurut dia, konflik kepentingan dapat menjadi pintu masuk praktik koruptif karena keputusan negara rentan dipengaruhi kedekatan politik, jaringan bisnis, dan loyalitas kekuasaan, bukan kepentingan penerima manfaat.

“Penunjukan Wakil Menteri Pertanian sekaligus Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia sebagai Kepala BGN justru menunjukkan bahwa Presiden sedang menormalisasi konflik kepentingan dalam pengelolaan program publik bernilai raksasa,” kata Agus.

Kritik serupa disampaikan Irma Hidayana dari Lapor Sehat. Ia mempertanyakan penunjukan pimpinan BGN yang dinilai tidak memiliki kepakaran di bidang gizi dan kesehatan masyarakat.

“Ini semakin membuktikan bahwa pemerintah tidak serius menyelesaikan isu gizi dan kesehatan penerima manfaat MBG,” kata Irma. []

MK Diminta Mewajibkan Kuota 30% Perempuan di Seluruh Lingkup Penyelenggara Pemilu

Previous article

Perludem dan International IDEA Bahas Sistem Pemilu Campuran sebagai Alternatif Reformasi Pemilu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita