Berita

Mendagri: Perkuat Sistem Kepartaian Melalui RUU Pemilu

0

Dalam rapat internal panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa RUU Pemilu yang telah dibuat Pemerintah bertujuan untuk menguatkan sistem kepartaian, selain sistem presidensil. Partai merupakan tiang dari politik pemerintahan yang memegang kekuasaan yang diberikan rakyat. Oleh karena itu, posisi partai dinilai perlu diperkuat.

“Kedaulatan itu kenyataannya ada di tangan partai, tentu dengan memberikan ruang bagi aspirasi rakyat. Jadi, kami ingin perkuat sistem kepartaian melalui RUU Pemilu,” tukas Tjahjo di Senayan, Jakarta Selatan (30/11).

Tjahjo menjelaskan bahwa salah satu upaya penguatan sistem kepartaian adalah dengan memberlakukan sistem pemilu proporsional terbuka terbatas. Menurutnya, melalui sistem ini, partai memiliki kuasa untuk menempatkan kader-kader paling berkualitas di pemerintahan.

“Memang sudah ada keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang mengamanatkan sistem proporsional terbuka, tetapi sistem ini menimbulkan banyak korban dan masalah, seperti menguatnya politik uang dan politik instan. Jadi, kami ambil jalan tengah,” jelas Tjahjo.

Sistem proporsional terbuka terbatas sendiri ditentang oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan empat fraksi, yakni Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

“Kami setuju sistem proporsional terbuka murni seperti yang telah diputuskan MK. Memang ada kekurangannya, tapi bisa diantisipasi salah satunya dengan memperketat syarat kader menjadi calon anggota legislatif,” kata anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP, Ahmadi Baidowi.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    RUU Pemilu Akan Dibahas dengan Sistem Gugus

    Previous article

    DPD Usul Jumlah Anggota DPD Ditambah

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita