Berita

Penyelenggara Pemilu Mesti Diseleksi Jauh Hari Sebelum Berakhirnya Periode Kepemimpinan

0

Presiden Direktur Center for Election and Political Party (CEPP) Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, mengkritik dekatnya waktu seleksi calon anggota penyelenggara pemilu dengan siklus pergantian penyelenggara pemilu. Hal ini, menurut Chusnul, menyebabkan penyelenggara pemilu tak cukup berkualitas untuk menerjemahkan Undang-Undang (UU) Pemilu guna mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas.

“Saya berkali-kali mengkritik soal siklus KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Pemilu gimana mau free and fair kalau penyelenggaranya banyak yang baru kemaren sore?” tukas Chusnul.

Chusnul mengusulkan agar calon anggota penyelenggara pemilu diseleksi jauh hari sebelum masa kepemimpinan baru dimulai. Tujuannya adalah memberikan cukup waktu kepada anggota penyelenggara pemilu terpilih untuk mempelajari semua UU kepemiluan dan Peraturan KPU serta mengikuti perkembangan pemilu terakhir.

“Mestinya diseleksi dari jauh hari. Jangan sudah mau dekat akhir periode masa jabatan baru diseleksi. Kasih waktu yang cukup untuk mereka pelajari perkembangan pemilu. Ini perlu dilakukan kalau mau penyelenggara pemilu berkualitas dan berintegritas,” tegas Chusnul.

Chusnul juga mengatakan bahwa semua anggota KPU dan Bawaslu di semua tingkatan mesti memiliki latar belakang politik dan hukum. Anggota KPU dan Bawaslu bukanlah profesi sembarangan sebab penyelenggara negara dihasilkan oleh penyelenggara pemilu.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022 Pilihan Timsel

    Previous article

    KPK dan PPATK Mesti Dilibatkan Tangani Politik Uang dan Dana Kampanye

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita