Berita

Pilkada Serentak 2017, Mayoritas Pelapor Pelanggaran adalah Timses Paslon

0

Partisipasi maysarakat terkait pengawasan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 dinilai belum maksimal. Berdasarkan data yang dikaji oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kualitas dan kuantitas pelaporan masyarakat masih jauh dari harapan. Mayoritas pelapor merupakan Tim sukses (Timses) pasangan calon (paslon).

“Jadi, kalau melihat laporan masyarakat kan bisa ditelusuri masyarakat yang mana yang melaporkan. Ternyata, Timses yang lapor. Masyarakat yang gak ada kepentingan dengan paslon sangat sedikit partisipasinya,” jelas Ketua Bawaslu RI, Abhan, pada diskusi “Refleksi Kritis Pilkada Serentak 2017 Menuju Pilkada Serentak 2018” di Menteng, Jakarta Selatan (5/5).

Abhan menjelaskan bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan, Bawaslu akan menggencarkan sosialisasi cara mengawasi dan melaporkan pelanggaran. Pendidikan politik terkait pentingnya mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan berintegritas, juga harus ditingkatkan.

“Banyak masyarakat yang hanya tau soal memilih saja, lalu terpilih pemimpin. Mereka belum punya kesadaran kalau terpilihnya pemimpin mesti dihasilkan dari proses yang adil, tidak curang, dan demokratis. Jadi, mereka tau lebih ke teknis saja, bukan subtansinya. Makanya gak terpanggil untuk mengawasi dan melaporkan,” kata Abhan.

Melalui pemilu, masyarakat memberikan kontrak politik kepada orang yang terpilih. Jika masyarakat menginginkan perubahan, masyarakat tak boleh menganggap remeh proses yang berlangsung dalam pemilu.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Bawaslu RI, Regulasi untuk Pilkada Serentak 2018 Harus Direvisi

    Previous article

    Parlemen Terbelah Soal Syarat Pencalonan Presiden

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita