Berita

Netizen Tolak Penambahan Kursi DPR

0

Netizen menolak penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini berjumlah 560 kursi. Bisa dibilang, semua netizen menolak penambahan kursi karena semua yang aktif berkomentar isinya menolak penambahan, ada yang ingin mengurangi kursi bahkan membubarkan DPR.

“Tidak perlu, yang penting kualitas anggota dewan, bukan kuantitas,” kata Aris Permana‏ pemilik akun @aris_pman  (22/5).

Penolakan itu satu dari 58 komentar pada kicauan twitter resmi radio El-Shinta: https://twitter.com/RadioElshinta/status/866431737030627328. Dari semua yang berkomentar semua bernada tak setuju.

Malah pengomentar pun sebagian menginkan kursi DPR yang 560 saat ini dikurangi. Alasannya lebih banyak soal kinerja yang dinilai tak baik serta pemborosan anggaran.

“bukan ditambah tp dikurangi lg. ngapain kursi ditambah2 bikin beban anggaran negara makin bengkak aj,. mending kerja pada bener,” kata Muhammad Farhan Abdi‏, pemilik @AbdiMurry  (23/50.

Penilaian kinerja yang kurang baik dan pemborosan anggaran ini sesuai dengan persepsi masyarakat terhadap DPR menurut riset Tranparency International Indonesia (TII). Menurut lembaga antikorupsi ini, DPR dan partai politik merupakan lembaga yang dinilai paling korup menurut masyarakat.

Tak heran jika tak sedikit yang mengomentari penambahan kursi DPR dengan penolakan beserta keinginan untuk membubarkan DPR. “Klu kinerja bertolak belakang dengan pemerintah mendingan dibubarkan aja. Lagi kinerja tidak menwakili rakyat malahan kunker yg nihil,” kata Locky Putra‏ pemilik akun @locky1177 (21/5). []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Netizen Tolak Dana Saksi Parpol Dibiayai Negara

Previous article

Penambahan Kursi DPR, Pemerintah: Justifikasi Metodologisnya Tak Ketemu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita