Berita

DPR: Taring Bawaslu Mesti Tajam

0

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Baidowi, berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat mengeksekusi seluruh wewenang baru yang diberikan DPR guna meningkatkan kualitas penegakan hukum pemilu di Indonesia. DPR menghendaki Bawaslu untuk bersikap tegas tanpa pandang bulu menindak semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami memperkuat Bawaslu agar tidak jadi lembaga pemilu yang banci. Ketika Bawaslu membuat keputusan yang sudah tegak lurus dengan Undang-Undang, insha Allah aman. Wewenang Bawaslu sudah kuat, tinggal implementasinya di lapangan,” tegas Baidowi pada diskusi “Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Berdampak pada Diskualifikasi Calon” di Gondangdia,  Jakarta Pusat (2/10).

Baidowi menilai Bawaslu telah menunjukkan keberanian mengaplikasikan wewenang yang dimilikinya dengan mendiskualifikasi calon bupati di Kabupaten Jayapura yang terbukti melanggar Pasal 71 ayat (2).

“Keberanian Bawaslu sudah dibuktikan dengan berani mendiskualifikasi calon di Kabupaten Jayapura yang melanggar pasal 71. Itu bukti pertama bahwa Bawaslu bisa efektif menggunakan wewenangnya,” ujar Baidowi.

Baidowi berharap Bawaslu RI melakukan supervisi dengan baik terhadap jajaran Bawaslu di bawah untuk menghindari kesalahan putusan oleh Bawaslu daerah. Bawaslu RI merupakan penanggung jawab akhir pengawasan pemilu.

“SDM (sumber daya manusia) pengawas di bawah gak bisa disamakan dengan SDM di Jakarta. Apalagi sekarang baru mau permanen. Hal-hal seperti itu kita akomodir, dengan Bawaslu melakukan supervisi,” tutup Baidowi.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Bawaslu RI Resmikan Pojok Pengawasan

    Previous article

    Empat Pelanggaran Ini Berakibat Diskualifikasi Calon

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita