Berita

Dua Parpol Peserta Pemilu 2014 Gagal Jadi Peserta Pemilu 2019

0

Partai Bulan Bintang (PBB) juga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) gagal menjadi peserta Pemilu 2019. Dua partai politik peserta Pemilu 2014 ini kalah dengan parpol yang baru ikut pemilu seperti Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 18 Februari 2018 menetapkan, PBB dan PKPI tak memenuhi syarat dalam tahap penelitian faktual. KPU menyimpulkan, dua parpol yang mempunyai fraksi di sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2014-2019 ini terdapat kekurangan syarat kepengurusan di beberapa daerah.

PBB tak memenuhi 75 persen syarat keanggotaan di kepengurusan kabupaten/kota berdasar Peraturan KPU No. 11 Tahun 2017. Daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.

“Kesimpulannya, PBB secara nasional dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (17/2).

Serupa dengan PBB, PKPI pun tak memenuhi 75 persen syarat keanggotaan di kepengurusan kabupaten/kota berdasar Peraturan KPU No. 11 Tahun 2017. Perbedaannya, kabupaten/kota yang kurang syarat bagi PKPI ada di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

2 Partai Politik Dinyatakan TMS Jadi Peserta Pemilu 2019, KPU Harus Siapkan Argumentasi di Sidang Sengketa

Previous article

Ini Nomor Urut Peserta Pemilu 2019

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita