Berita

Ambang Batas Parlemen Usulan Partai Baru

0

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Idaman menghadiri rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu (8/2). Dua partai, yakni Partai Berkarya dan Partai Idaman mengajukan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 0 hingga 3,5 persen.

“3,5 persen kami siap, tapi lebih baik kalau tidak ada. Yang ada adalah ambang batas di faksi. Ini ditujukan agar suara rakyat tidak terbuang,” kata Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng A. Tutty, di Senayan, Jakarta Selatan.

Sementara itu, PSI mengusulkan agar tidak ada ambang batas parlemen. Penyederhanaan jumlah partai di parlemen tak relevan dilakukan melalui ambang batas parlemen, melainkan ambang batas faksi.

“Kami usul gak perlu ada parliamentary threshold. Nanti, yang cuma punya kursi sedikit, bisa gabung dengan partai lain untuk bentuk fraksi sendiri,” kata Ketua Umum PSI, Grace Natalie.

Lain hal dengan ketiga partai tersebut, Perindo menyerahkan aturan parliamentary threshold di RUU Pemilu kepada Pansus, dan tak masalah dengan parliamentary threshold yang tinggi.

“Konsolidasi demokrasi harus dipercepat. Kita setuju mengefektifkan kekuatan parlemen untuk menunjang presidensil. Kalau semakin besar semakin baik, dan kalau 3,5 persen dianggap kecil, silakan diperbesar,” kata Sekretaris Jenderal Perindo, Ahmad Rofiq.

Empat partai baru yang akan melangkah di Pemilu Serentak 2019 menyatakan siap berkompetisi. Pansus dituntut untuk menjunjung prinsip keadilan dalam menetapakan UU Pemilu.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    MPI: Political Party That Fails to Fulfill the 30 Percent Quota for Women Should Be Disqualified

    Previous article

    Blocking Seat for Gender Affirmative Policy

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita