Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).
Rapat Panitia Khusus Undang-undang Pemilu dengan Pemerintah (30/5) memutuskan tak mengubah syarat verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019. Implikasinya, 12 partai peserta Pemilu ...
Rapat Panitia Khusus Undang-undang Pemilu dengan Pemerintah (30/5) memutuskan verifikasi partai politik peserta pemilu mempertahankan dengan yang diterapkan di Pemilu 2014. Salah satu ...
Partai politik peserta pemilu 2014 otomatis jadi peserta Pemilu 2019. Dalam rapat Panitia Khusus Undang-undang Pemilu dengan Pemerintah (30/5), disebutkan 10 partai parlemen ...
Tak ada daerah pemilihan (Dapil) khusus luar negeri menjadi bagian tak representatifnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selama ini warga negara Indonesia (WNI) di ...
Diaspora Indonesia menginginkan pembentukan daerah pemilihan (Dapil) khusus luar negeri melalui undang-undang pemilu. Organisasi ikatan warga negara Indonesia di luar negeri ini mengingatkan ...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta tak menambah jumlah kursi dalam menjawab masalah kurang representatif. Pengalokasi ulang lebih menjawab kebutuhan representasi salah satunya dengan ...
Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menambahkan kursi melalui undang-undang pemilu ditentang masyarakat sipil. Di tengah ketakpercayaan terhadap salah satu kamar parlemen Indonesia ...
Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menambahkan kursi melalui undang-undang pemilu dinilai tak menjawab permasalahan representatif. Selama ini DPR tak representatif karena total ...
Netizen menolak penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini berjumlah 560 kursi. Bisa dibilang, semua netizen menolak penambahan kursi karena semua ...
Netizen menolak saksi partai politik dalam pungut-hitung suara dibiayai negara. Penjagaan suara partai di tempat pemungutan suara hingga penghitungan akhir merupakan tanggung jawab ...