Berita

Cara Menghindari Oligarki Partai Versi Sekber UU Pemilu

0

Pengaruh oligarki dalam partai dinilai mematikan prinsip keadilan bagi seluruh anggota partai. Hal itu diperparah dengan mekanisme pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPR Daerah (DPRD) yang tidak terbuka dan hanya melibatkan segelintir orang dalam partai.

“Dalam RUU (Rancangan Undang-undang) yang kami ajukan, kami sebutkan solusi untuk mengurangi pengaruh oligarki dalam tubuh partai, yaitu mengurangi dominasi ketua dan sekretaris partai dalam menentukan daftar calon,” kata anggota Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu (Sekber UU Pemilu), Titi Anggraini, kepada Rumah Pemilu (27/10).

Titi menjelaskan, ada dua pilihan cara menghindari oligarki itu. Pertama, penetapan daftar calon oleh anggota partai melalui pemilihan internal. Kedua, penetapan oleh rapat pengurus partai.

Direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu merinci cara kedua itu. Daftar calon anggota DPR ditetapkan rapat pengurus yang dihadiri pengurus nasional, pengurus provinsi, dan pengurus kabupaten/kota.

Titi melanjutkan, untuk daftar calon anggota DPR provinsi, ditetapkan oleh rapat pengurus yang dihadiri pengurus provinsi. Pengurus kabupaten/kota dan pengurus kecamatan. Untuk daftar calon anggota DPRD kabupaten/kota, ditetapkan oleh rapat pengurus yang dihadiri pengurus kabupaten/kota, pengurus kecamatan, dan pengurus desa/kelurahan.

“Kami cenderung memakai cara yang kedua. Sebab, selain meningkatkan kualitas demokrasi internal partai, cara ini juga menjauhkan anggota dan pengurus partai dari praktik politik uang dan menjamin terpenuhinya ketentuan keterwakilan 30 persen perempuan dalam daftar calon,” jelas Titi.

Sekber UU Pemilu berharap Pemerintah mempertahankan sistem proporsional terbuka dan mempertimbangkan cara yang diajukan Sekber mengurangi pengaruh oligarki partai. Sistem proporsional terbuka terbatas seperti dalam RUU, hanya akan melanggengkan pengaruh tersebut. [Amalia]

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

    Syarat Jumlah Dukungan Calon Anggota DPD Perlu Dikurangi

    Previous article

    Menghindari Monopoli Dukungan Partai Agar Tak Ada Lagi Calon Tunggal

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita