Berita

Disdukcapil Harus Rekam Data Semua Jenis Pemilih Potensial

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dapat mengakomodasi semua jenis pemilih baru, sehingga tidak ada satu warga negara Indonesia pun yang kehilangan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 mendatang. Disdukcapil perlu memasukkan data pemilih pemula, yakni pemilih yang baru akan berusia 17 tahun setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian yang telah pensiun, dan warga baru yang telah resmi berdomisili di suatu daerah.

“Data yang ada di Disdukcapil itu hanya memasukkan orang-orang yang telah berumur minimal 17 tahun pada hari ini, sedangkan yang baru akan berusia 17 tahun setelah DPT ditetapkan, apalagi yang baru 17 tahun ketika hari pemungutan suara, tidak ada. Jadi, Disdukcapil mohon akomodasi mereka,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, kepada Rumah Pemilu (1/11).

Berkenaan dengan tugas berat yang diemban oleh Disdukcapil, Kepala Disdukcapil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo, mengatakan bahwa Disdukcapil se-DKI Jakarta akan mengadakan pelayanan ekstra kepada warga yang ingin membuat Surat Keterangan (SK). Layanan tersebut yakni pelayanan pembuatan SK di hari Sabtu, bantuan perekaman melalui mobile, dan pembukaan posko di masing-masing kelurahan.

“Kami akan fokus di kelurahan yang sekitar seribu lebih warganya belum terekam. Mohon dukungan dari semuanya, karena tenaga kerja yang kami miliki juga terbatas. Untuk Jakarta Selatan sendiri mungkin kami hanya bisa melayani 7 SK per hari,” kata Sapto pada acara “Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara” di Jakarta Selatan (1/11).

Proses perekaman data dalam daftar pemilih amatlah penting untuk menentukan sukses atau tidaknya suatu pemilu. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu beserta stake holder di sekelilingnya perlu mengoptimalisasi kevalidan daftar pemilih. Jangan sampai keterbatasan kemampuan penyelenggara menciderai hak pilih banyak warga.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Thirty Thousands Citizens in West Sulawesi Might Lose Their Voting Rights

    Previous article

    PPS dan Panwas Perlu Awasi Kemungkinan Adanya Surat Keterangan Disdukcapil Palsu

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita