Berita

DPR Harus Tambah Kualitas Bukan Kursi

0

Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menambahkan kursi melalui undang-undang pemilu ditentang masyarakat sipil. Di tengah ketakpercayaan terhadap salah satu kamar parlemen Indonesia ini seharusnya penambahan kualitas yang diutamakan.

“Yang harusnya ditambah adalah kualitas bukan kursi,” kata direktur eksekutif Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan (29/5).

Ferri menjelaskan, berdasarkan riset literatur dan perbandingan periode DPR, tren kinerja anggota DPR makin buruk. Padahal dari pergantian periode lalu sampai sekarang, jumlah kursi selalu meningkat.

Peneliti bidang korupsi politik ICW, Almas Sjafrina mengingatkan, berdasarkan kasus korupsi yang dilakukan dewan, masyarakat jadi kurang tak percaya dengan DPR. Ketakpercayaan ini baiknya dijawab dengan peningakatan kualitas dalam menjalankan fungsi DPR.

“Ingat, berdasarkan survei Transparency Interantional Indonesia, DPR merupakan lembaga paling korup menurut persepsi masyarakat,” kata Almas. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di usep.99@gmail.com.

DPR Masih Kurang Representatif, Bukan Kurang Kursi

Previous article

Tak Ada Dapil Khusus Luar Negeri Tanda DPR Kurang Representatif

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita