Berita

DPR Masih Kurang Representatif, Bukan Kurang Kursi

0

Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menambahkan kursi melalui undang-undang pemilu dinilai tak menjawab permasalahan representatif. Selama ini DPR tak representatif karena total kursi 560 tak dialokasi secara representatif dan keterpilihan dewan tak disertai sifat kerja yang aspiratif.

“Kursi DPR saat ini dari tiap provinsinya tak representatif. Kursi Sumatera Barat mustinya dapat 11 malah dapat 14,” kata direktur eksekutif Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan (29/5).

Ferri mengingatkan aspek jumlah penduduk dan kesesuaian jumlah kursi tiap provinsinya di tengah kependudukan Indonesia yang makin membaur. Suku Jawa sudah banyak di provinsi lain dan relatif merata pun begitu dengan Suku Minang.

Peneliti bidang korupsi politik ICW, Almas Sjafrina menambahkan, DPR akan semakin tak representatif jika sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup. Padahal sistem proporsional terbuka bisa menguatkan representasi konstituen terhadap dewan terpilih.

“Representasi DPR harusnya dikuatkan dengan bagaimana menambah keterikatan dewan terpilih terhadap masyarakat sebagai pemilih, bukan dengan menambah kursi,” kata Almas. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Urunan Gaji untuk Penambahan Kursi DPR

Previous article

DPR Harus Tambah Kualitas Bukan Kursi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita