Berita

Ini 5 Nama Anggota Bawaslu 2017-2022

0

Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2017-2022 pada dini hari 5 April 2017 di Gedung Nusantara, Jakarta (pukul 3 pagi).  Dominasi nama berlatar belakang hukum menandakan upaya reformasi Bawaslu yang bertambah kewenangan dalam penegakan hukum dan pengadil. Hanya satu anggota perempuan mengulang ketimpangan gender di lembaga Bawaslu.

Lima nama itu adalah: 1. Ratna Dewi Pettalolo, DR. SH. MH.; 2. Mochamad Afiffudin, S.Ag. M.Si.; 3. Rahmat Bagja, SH. LL. M; 4. Abhan , SH; 5. Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD.

“Dominasi berlatar belakang hukum tanda reformasi Bawaslu. Sayang ada nama perempuan yang tergeser dari perolehan tadi,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini (4/5).

Sebelumnya, ada 10 calon anggota Bawaslu yang merupakan hasil dari seleksi ratusan calon yang dilakukan Tim Seleksi bentukan Presiden, Joko Widodo. Sempat ada penolakan dari DPR terhadap hasil dari Timsel tapi kemudian DPR melanjutkannya ke tahap uji kelayakan dan kepatutan pada 4 April 2017. Lalu DPR memilih berdasarkan voting untuk mendapatkan 5 anggota Bawaslu 2017-2022.

Berikut hasil lengkap perolehan suara 10 nama untuk keterpilihan 5 anggota Bawaslu:

1 Ratna Dewi Pettalolo, DR. SH. MH. 54
2 Mochamad Afiffudin, S.Ag. M.Si. 52
3 Rahmat Bagja, SH. LL. M 51
4 Abhan , SH 34
5 Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD. 33
6 Syafrida Rachmawati Rasahan, SH. 21
7 Herwyn Jeffer Malonda, SH. M.Pd. 17
8 Mohammad Najib, Drs. M. Si. 5
9 Abdullah, S.TP 4
10 Sri Wahyu Ananingtias. Dr. MH 0
Total Suara 271

WhatsApp Image 2017-04-05 at 2.59.42 AM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Anggota DPD Tetapkan Pimpinan Baru, Koalisi Masyarakat Sipil: Itu Ilegal

Previous article

Ini 7 Nama Anggota KPU 2017-2022

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita