Berita

Ini 5 Nama Anggota Bawaslu 2017-2022

0

Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2017-2022 pada dini hari 5 April 2017 di Gedung Nusantara, Jakarta (pukul 3 pagi).  Dominasi nama berlatar belakang hukum menandakan upaya reformasi Bawaslu yang bertambah kewenangan dalam penegakan hukum dan pengadil. Hanya satu anggota perempuan mengulang ketimpangan gender di lembaga Bawaslu.

Lima nama itu adalah: 1. Ratna Dewi Pettalolo, DR. SH. MH.; 2. Mochamad Afiffudin, S.Ag. M.Si.; 3. Rahmat Bagja, SH. LL. M; 4. Abhan , SH; 5. Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD.

“Dominasi berlatar belakang hukum tanda reformasi Bawaslu. Sayang ada nama perempuan yang tergeser dari perolehan tadi,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini (4/5).

Sebelumnya, ada 10 calon anggota Bawaslu yang merupakan hasil dari seleksi ratusan calon yang dilakukan Tim Seleksi bentukan Presiden, Joko Widodo. Sempat ada penolakan dari DPR terhadap hasil dari Timsel tapi kemudian DPR melanjutkannya ke tahap uji kelayakan dan kepatutan pada 4 April 2017. Lalu DPR memilih berdasarkan voting untuk mendapatkan 5 anggota Bawaslu 2017-2022.

Berikut hasil lengkap perolehan suara 10 nama untuk keterpilihan 5 anggota Bawaslu:

1 Ratna Dewi Pettalolo, DR. SH. MH. 54
2 Mochamad Afiffudin, S.Ag. M.Si. 52
3 Rahmat Bagja, SH. LL. M 51
4 Abhan , SH 34
5 Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD. 33
6 Syafrida Rachmawati Rasahan, SH. 21
7 Herwyn Jeffer Malonda, SH. M.Pd. 17
8 Mohammad Najib, Drs. M. Si. 5
9 Abdullah, S.TP 4
10 Sri Wahyu Ananingtias. Dr. MH 0
Total Suara 271

WhatsApp Image 2017-04-05 at 2.59.42 AM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

Anggota DPD Tetapkan Pimpinan Baru, Koalisi Masyarakat Sipil: Itu Ilegal

Previous article

Ini 7 Nama Anggota KPU 2017-2022

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita