Berita

Ketua Bawaslu Sebut Tiga Terobosan Bawaslu di Bawah Kepemimpinannya

0

Saat ditanya oleh Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai terobosan yang telah dilakukannya selama memimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua Bawaslu, Muhammad, menyebutkan tiga terobosan yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Tiga terobosan tersebut, yaitu, satu juta relawan Bawaslu untuk pemilih pemula, aplikasi Gowaslu untuk memotret pelanggaran-pelanggaran pemilu, dan satu pengawas untuk satu tempat pemungutan suara (TPS).

“Ketiga program ini berhasil mengurangi pelanggaran selama pemilu, sehingga pemilu kita lebih berkualitas. Bawaslu juga mendapatkan penghargaan sebagai lembaga negara terbaik bersama KPU,” kata Muhammad, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Gambir, Jakarta Pusat (26/1).

Selanjutnya, Muhammad menyebutkan kekurangan yang perlu diperbaiki oleh anggota Bawaslu periode 2017-2022. Calon anggota Bawaslu mesti memperkuat kewenangan Bawaslu yang masih setengah-setengah, yang dinilai Muhammad menghambat penegakkan hukum pemilu. Calon anggota Bawaslu juga mesti memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengisi institusi Bawaslu dengan membatasi kompetensi pada bidang hukum.

“Saya usul anggota Bawaslu dari pusat hingga nanti kalau jadi kabupaten/lota dipermanenkan, semuanya memiliki kompetensi di bidang hukum. Ini penting agar penegakkan hukum pemilu semakin baik,” jelas Muhammad.

Pada seleksi wawancara, semua calon anggota Bawaslu menyebutkan masalah kualitas anggota Bawaslu di provinsi dan tenaga ad hoc. Nampaknya, masalah ini akan menjadi prioritas calon anggota Bawaslu terpilih untuk membenahi Bawaslu.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Khoirunnisa Nur Agustyati: Gabungkan UU Pilpres dan Pileg Tanpa Ubah Substansinya

    Previous article

    Selecting New Electoral Regulators with Integrity

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita