Berita

KoDe Inisiatif: Para Pihak Belum Tertib Selama Persidangan

0

Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif terhadap proses persidangan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), para pihak yang bersidang tak tertib selama proses persidangan. Pihak pelapor dan terlapor terlihat masih menggunakan alat komunikasi dan terkadang terlambat masuk ruangan persidangan sehingga majelis membuka sidang  dalam kondisi para pihak yang belum lengkap. Hal ini dinilai negatif oleh KoDe sebab mencerminkan ketidakhormatan pelapor dan terlapor terhadap proses persidangan yang berlangsung.

“Meski waktu dimulainya sidang tidak on time, terkadang majelis membuka sidang dengan kondisi dimana para pihak belum lengkap. Ini tidak terlalu baik. semestinya para pihak hadir tepat waktu sebagai wujud rasa hormat kepada proses persidangan,” tandas Peneliti KoDe Inisiatif, Adelline Syahda kepada rumahpemilu.org (19/11).

Selain pelapor dan terlapor, majelis sidang juga masih menunjukkan ketidaktertiban. Beberapa anggota majelis terlihat menggunakan alat komunikasi selama proses sidang berlangsung, meninggalkan ruang sidang dalam intensitas waktu yang cukup sering, tertidur atau tidak fokus,  dan memulai sidang tidak tepat waktu.

“Majelis meninggalkan proses persidangan cukup sering, walaupun dengan durasi waktu yang tidak terlalu lama. Sayangnya lagi, majelis tidak memulai persidangan on time. Beberapa kali anggota majelis juga tidak lengkap,” jelas Adelline.

Tim keamanan, menurut Adelline, perlu lebih mengkondusifkan proses persidangan. Tim mesti melarang pengunjung sidang untuk bersuara, mondar-mandir, dan menggunakan alat komunikasi.

“Idealnya, tim pengamanan dapat membantu menegakkan aturan selama proses persidangan berjalan sehingga dapat meminimalisir tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses persidangan dan tetap menjaga marwah suatu persidangan,” tukas Adelline.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Partai Yang Terlibat Manipulasi Data Bisa Dipidana

    Previous article

    Perbaiki Mekanisme Penanganan Perkara

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita