Berita

Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah Tuntut Pelaku Kekerasan di Sidang Paripurna DPD

0

Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) mengecam insiden kekerasan fisik yang dilakukan oleh anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) berinisial BR terhadap Muhammad Afnan Hadikusumo, anggota DPD untuk provinsi Yogyakarta yang merupakan anggota serikat Muhammadiyah. KOKAM mengeluarkan tiga pernyataan sikap. Satu, apabila DPD tetap dikuasai oleh partai politik atau oknum partai, maka DPD perlu dibubarkan. Dua, meminta agar anggota DPD tunduk pada Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan masa jabatan pimpinan DPD dua setengah tahun. Tiga, pihak kepolisian mesti menindak BR secara hukum.

“Kami atas nama KOKAM dari Sabang sampai Merauke dengan tegas mengutuk tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh anggota DPD RI kepada Afnan. Afnan adalah representasi warga Muhammadiyah Yogyakarta dan kami mendukungnya untuk menempuh alur hukum,” tegas Komando Nasional KOKAM, Mashuri Mashuda, pada konferensi pers di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat (4/4).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, mengatakan bahwa insiden tersebut adalah tindakan yang telah menyakiti keluarga besar Muhammadiyah. Pasalnya, Afnan merupakan anggota DPD yang didukung oleh Pimpinan Muhammadiyah Yogyakarta.

Donal juga mengatakan bahwa tak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak memproses BR secara hukum. Fakta kekerasan tak dapat dibantah dan alat bukti lengkap telah tersebar di publik.

“Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menindak kasus ini untuk dibawa ke kejaksaan dan diteruskan ke pengadilan. Kasus ini adalah kasus pidana,” tukas Donal.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Calon Anggota Bawaslu: Pengawasan Pemilu Mesti Dikawinkan dengan Teknologi Digital

    Previous article

    Anggota DPD Tetapkan Pimpinan Baru, Koalisi Masyarakat Sipil: Itu Ilegal

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita