Berita

Mendagri: Kalau RUU Pemilu Masih Deadlock di Sidang Paripurna, Pemerintah Akan Keluarkan Perppu

0

Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Muhammad Lukman Edy, mengatakan bahwa Pansus akan mengusahakan disepakatinya lima isu krusial hari ini (14/6). Apabila tak menemui kesepakatan melalui musyawarah, maka akan dilakukan voting di sidang paripurna 19 Juni 2017.

“Memang tidak ada jaminan bahwa hari ini bisa keluar kesepakatan atas isu-isu krusial. Tapi, akan kita usahakan. Kalau gak ketemu titik temu juga, akan kita voting di paripurna,” kata Edy di Senayan, Jakarta Selatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menambahkan, apabila pada rapat paripurna masih ditemui deadlock, maka Pemerintah mengambil opsi untuk kembali menerapkan Undang-Undang (UU) Pemilu yang lama dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang mengamanatkan diselenggarakannya suatu pemilu serentak.

“Yang belum atau tidak memungkinkan diputuskan di Pansus lewat musyawarah, ya sudah, akan dibawa di paripurna DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Kalau di paripurna deadlock juga, opsi kami kembali ke UU lama dengan perppu yang memperhatikan putusan MK soal pemilu serentak,” jelas Tjahjo.

Sebelumnya, pada rapat Pansus, Selasa (13/6), hampir semua fraksi tak setuju adanya perppu. Anggota Pansus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Totok Daryanto, mengatakan bahwa perppu merupakan pintu darurat yang patut dihindari dan mencerminkan ketidakpercayaan DPR terhadap Pemerintah. Dikeluarkannya perppu akan beresiko besar pada stabilitas politik tanah air.

“Tidak ada alasan untuk deadlock. Jangan ada yang berencana buat deadlock untuk kembali ke UU lama atau perppu. Kalau perpu ditempuh, resikonya sangat besar. Perppu pemilu gak boleh terjadi,” tegas Totok.

Hal serupa disampaikan oleh politisi senior dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Rambe Kamarul Zaman. “Gak akan perppu keluar. Pemerintah gak akan segagap itulah. Nanti akan timbul banyak soal.”

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    RUU Pemilu Molor, KPU Kesulitan Sesuaikan Jadwal Tahapan

    Previous article

    Penerbitan Perppu untuk Perjelas Keserentakan Pemilu

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita