Berita

Partai Hanura Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU

0

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pimpinan Oesman Sapta Odang telah mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 pada Kamis, 12 Oktober 2017. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura, Sutrisno Iwanto, dan Sekretaris Jenderal Hanura, Sarifudin Sudding, menyerahkan berkas dokumen pendaftaran kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman.

“Partai Hanura telah melaksanakan pendfataran sesuai ketetapan KPU. Mudah-mudahan tidak ada lagi perbaikan atas dokumen yang kami serahkan hari ini ke KPU,” kata Sudding di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (12/10).

Suddin menyatakan bahwa Partai Hanura akan memberikan dukungan penuh kepada Joko Widodo sebagai calon presiden RI periode 2019-2024. Ia, bersama DPP,  juga akan menyiapkan kader partai terbaik untuk dicalonkan sebagai anggota legislatif.

“Hanura, saya rasa komit memberikan dukungan dan mencalonkan Pak Jokowi di Pemilu 2019. Untuk strategi dan target perolehan suara, itu bukan konsumsi publik,” ujar Sudding.

Sebelumnya, tiga partai telah mendaftarkan diri ke KPU, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pendaftaran Perindo telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU, sementara pendaftaran PSI dan PDIP belum dapat diterima karena masih terdapat kekurangan dokumen.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Rezim Administrasi Pemilu Membelenggu Partai Baru

    Previous article

    Sengkarut Sipol dan Beratnya Syarat Partai Peserta Pemilu

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita