Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menetapkan 10 orang calon anggota KPU Sumbar yang lolos seluruh rangkaian seleksi. Hasilnya, hanya ada dua perempuan dari sepuluh (20 persen) calon anggota KPU Sumbar.
“Ini berdasarkan hasil rapat pleno tim seleksi calon anggota KPU Sumbar pada tanggal 2 April 2018, hasil tes kesehatan dan wawancara,” kata Yuliandri, ketua Timsel, dalam keterangannya di Padang (2/4).
Dua orang perempuan itu adalah Aermadepa dan Yanuk Sri Mulyani. Sementara delapan orang lain yang lolos adalah Afrianto Korga, Amnasmen, Fikon, Gebril Daualai, Izwaryani, Nova Indra, Toni Marsi, dan Yuzalmon.
Para calon pilihan timsel ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI. KPU akan memilih lima orang untuk ditetapkan menjadi anggota KPU Sumbar.
“Keputusan Timsel tidak dapat diganggu gugat,” kata Yuliandri.











Comments