Berita

Perludem dan International IDEA Luncurkan Buku Teknologi Pemilu

0

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) meluncurkan buku mengenai teknologi pemilu di Jakarta (3/12). Bertajuk “Panduan Penerapan Teknologi Pungut-Hitung di Pemilu”, buku yang ditulis dua peneliti Perludem, Heroik Mutaqien Pratama dan Nurul Amalia Salabi ini menggambarkan ragam teknologi pemilu yang diterapkan di berbagai negara.

“Buku ini sangat penting, karena menjelaskan banyak teknologi pemilu dan penerapannya di berbagai negara. Khusus bagi Indonesia, buku ini bisa jadi rujukan dalam proses revisi undang-undang pemilu,” kata Ketua Yayasan Perludem, Topo Santoso membuka acara.

Direktur International IDEA wilayah Asia Pasifik, Leena Rikkila menjelaskan, tak semua negara berhasil bak menerapkan teknologi pemilu. Di satu negara, teknologi pemilu memang menghasilkan pemilu yang lebih mudah, murah, dan terbuka. Di negara yang lain, teknologi pemilu malah menambah permasalahan.

Pakar teknologi pemilu International IDEA, Peter Wolf mengatakan, banyak bias dari pemahaman para pemangku kepentingan pemilu di Indonesia. Sebagian, terlalu yakin, teknologi pemilu seperti e-voting bisa menjawab masalah Indonesia. Tapi sebagian laginya terlalu skeptis dengan teknologi pemilu.

Penulis buku, Heroik dan Amalia mengingatkan pentingnya memahami ragam teknologi dan konteks suatu negara dalam menerakan teknologi pemilu. Misal, negara Brasil dengan pemilu serentak dan jumlah penduduk banyak mirip Indonesia, penting jadi pertimbangan Indonesia, atau sebaliknya.

Dua penulis itu pun menyimpulkan, setidaknya ada tiga aspek yang amat penting agar teknologi pemilu bisa diterima oleh semua pemangku kepentingan di Indonesia. Pertama, kebutuhannya dari masyarakat luas. Kedua, adanya kepastian hukum (di tingkat undang-undang ). Ketiga, uji coba yang cukup.

Konteks peluncuran buku ini adalah tahapan Pilkada 2020 yang sudah berjalan. Harapannya, pemangku kepentingan pemilu bersetuju untuk melakukan revisi terbatas UU Pilkada. Salah satu yang diharapkan bagi sejumlah lembaga masyarakat sipil kepemiluan adalah dijaminnya proses dan hasil implementasi rekapitulasi elektronik. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

Mendagri Minta Pemda Penuhi Anggaran Pilkada 2020

Previous article

Semua Prasyarat E-Rekap Dipenuhi tapi Mengapa Belum Diterapkan?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita