Berita

Perludem Desak MK Segera Putuskan JR Ambang Batas Pencalonan Presiden

0

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memutuskan judicial review (JR) atau uji materi tentang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Masa pendaftaran tinggal satu hari lagi dan belum ada satu pun partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Kami meminta MK segera memutus permohonan pengujian Pasal 222 Undang-Undang (UU) No. 7/2017 agar ada kejelasan konstitusional terkait dengan beberapa alasan permohonan baru yang diajukan,” kata Deputi Direktur Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyati kepada rumahpemilu.org (9/8).

Khoirunnisa kemudian mengatakan, MK pernah memutuskan permohonan uji materi yang berkaitan dengan kepentingan konstitusional dan agenda ketatanegaraan dengan cepat. Ambang batas pencalonan presiden menyangkut dua hal yang sama, MK diharapkan tak bertindak beda.

“MK memiliki preseden memutuskan secara cepat permohonan pengujian UU. Oleh sebab itu, seharusnya permohonan ini juga diberlakukan sama,” tukas Khoirunnisa.

Situasi pendaftaran terakhir, sembilan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Pendukung Joko Widodo akan melakukan pendaftaran pada 10 Agustus 2018 pukul sepuluh pagi. Jika Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan partai-partai lainnya tak berhasil membentuk koalisi sehingga hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri, maka masa pendaftaran akan diperpanjang satu kali tujuh hari. Jika masih tak ada bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang didaftarkan, masa pendaftaran kembali diperpanjang satu kali tujuh hari.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

    Indeks Integritas Parpol OLEH DEDI HARYADI

    Previous article

    Panwaslu Toraja Utara Loloskan Mantan Napi Korupsi Sebagai Bacaleg dari PKPI

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita