Berita

Sistem Informasi KPU Sering Bermasalah, KPU Beli 20 Server Baru

0

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengeluhkan sistem informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sering tak dapat diakses publik. Untuk kebutuhan pendataan dan riset berbasis data, kondisi ini menyusahkan. Sebagai lembaga negara yang berkewajiban untuk menyediakan data kepada publik, sistem informasi KPU mesti tersedia 24 jam tanpa masalah yang berarti.

“Sistem informasi KPU ini, semoga bisa diperbaiki. Soalnya kerasa banget sih susahnya kalau kita lagi ngumpulin data, tau-tau beberapa saat kemudian, website gak bisa, atau lama banget tersambung ke servernya,” keluh Peneliti Perludem, Mahhardhika, saat audiensi di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (13/11).

Menanggapi keluhan Dhika, anggota KPU RI, Viryan, menginformasikan bahwa KPU baru saja membeli 20 server baru untuk menunjang sistem informasi KPU. Jumlah ini adalah yang terbanyak dalam sejarah pembelian server KPU.

“Kita baru beli 20 server untuk kepentingan sistem informasi yang sedang dalam proses penyelesaian untuk digunakan. Pengadaan ini adalah yang terbanyak dalam sejarah KPU sejak 2004,” kata Viryan.

KPU memiliki sedikitnya tujuh sistem informasi kepemiluan. Tiga sistem yang paling sering dikeluhkan yakni, Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

    Audiensi Perludem-AMAN, KPU Mesti Akomodasi Pemilih Adat

    Previous article

    Direktur Eksekutif Perludem Terima Penghargaan Opini Terbaik dari MK

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita