Berita

Tunda Pilkada untuk Penuhi Hak Kesehatan Publik

0

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab mendukung penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di 270 daerah di tengah penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. Menurutnya, penundaan Pilkada bukan untuk menghilangkan hak politik pemilih, melainkan menundanya demi memenuhi hak kesehatan masyarakat.

“Ada dua hal dalam HAM yang sama pentingnya. Pertama, hak berpartisipasi politik. Kedua, hak untuk kesehatan publik. Antara dua hak ini, di tengah pandemik, saya berpikiran bahwa hak untuk berpartisipasi dalam politik bisa ditunda sementara demi memenuhi hak asasi warga negara untuk dapat hak kesehatannya. Karena, ketika kesehatan publik terancam, maka hak atas kesehatan bisa hilang,” jelas Amir pada diskusi “Penundaan Pilkada di Masa Covid-19 dalam Perspektif HAM” yang disiarkan langsung di Instagram Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) (10/4).

Penundaan pilkada, lanjut Amir, penting dilakukan untuk melindungi semua yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, baik penyelengggara pilkada, pemilih, maupun peserta pilkada. 270 daerah hampir sama dengan separuh daerah Indonesia. Ada banyak orang yang akan terlibat.

“Kalau 27 daerah, hampir 50 persen daerah Indonesia. Artinya, akan terlibat mungkin 50 persen warga negara Indonesia yang ikut Pilkada. Untuk itu, ditunda agar yang sekian juta ini terhindar dari virus corona,” tandas Amir.

Sebagaimana diketahui, terdapa dua penyelenggara pemilu yang dinyatakan positif Covid-19. Keduanya terjangkit Covid-19 setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait Pilkada 2020 di Jakarta.

“Dua orang anggota KPU sudah positif corona, meski sudah sembuh yaa. Mereka pulang dari mengikuti acara di Jakarta. Sampai di daerah, dites, positif,” ungkap Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini pada diskusi yang sama.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Pertimbangan Mendagri Ambil Opsi 9 Desember 2020 dan Anggaran

    Previous article

    Tok! Disepakati Hari H Pilkada Serentak 2020 9 Desember 2020

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita