Berita

KPU Publikasikan Sistem Informasi Daerah Pemilihan Pemilu 2019

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempublikasikan sistem informasi daerah pemilihan (Sidapil) Pemilu DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota 2019. Ini kali pertama dalam pemilu Indonesia penyelengara pemilu menyediakan akses informasi daerah pemilihan (Dapil) secara digital menyatu dengan sistem informasi pemilu keseluruhan.

Mengakses Sidapil dimulai dengan membuka situs infopemilu.kpu.go.id. Pilih menu “Jenis Pemilihan”.

Pilih jenis pemilihan “PILEG 2019”. Maksud dari PILEG adalah Pemilu Legislatif. Menu ini menampung informasi pemilu legislatif selain Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pemilu legislatif yang dimaksud adalah Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.

Bisa juga langsung dengan mengakses laman: https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019

Lalu, klik pilihan menu di sudut kanan atas. Setelah itu, klik menu “DAERAH PEMILIHAN”. Bisa juga langsung mengakses laman: https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/dapil/view

Pencarian Dapil dibagi berdasar Tingkatan (DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota), berdasar Pilihan Provinsi (nama 34 provinsi),  dan berdasar Pilihan Kabupaten/Kota. Untuk memilih satuan peta Dapil mana yang akan kita lihat, kita harus memilih menu secara berurut mulai dari Tingkatan, Pilihan Provinsi, dan seterusnya.

Setelah urutan Tingkatan, Provinsi, sudah kita pilih, kita bisa langsung menentukan satuan peta Dapil yang ingin kita lihat.

Informasi peta Dapil ini berasal dari dua sumber. Untuk Dapil DPR dan DPRD Provinsi, bersumber dari Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum.  Tepatnya pada Lampiran Undang-undang.

Sumber lainnya berasal dari kewenangan KPU Kabupaten/Kota untuk membentuk Dapil DPRD Kabupaten/Kota. KPU pusat membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis  berdasar UU Pemilu dan Peraturan KPU Pendapilan untuk diterapkan oleh KPU Kabupaten/Kota. []

 

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

Larangan Bawaslu Untuk Kampanye dan Politik Uang di Tempat Ibadah

Previous article

Edukasi Pemilih, KPU DKI Jakarta Selenggarakan Kuis Cerdas Cermat Pemilu bagi PKK

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita