Berita

Dukungan PKPU Larangan Koruptor Nyaleg Makin Luas

0

Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD makin mendapat dukungan luas. Masyarakat setuju salah satu ketentuan peraturan yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan sebagai anggota DPR/DPRD.

“Saya mendukung penuh KPU untuk melarang mantan napi korupsi mendaftar sebagai calon legislatif (anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota),” kata pemilik akun Instagram hotma.r.pasaribu di kolom komentar akun Instagram Perludem (4/7).

Sebagian menekankan bahwa larangan itu merupakan kewajaran. Jika dibolehkan mencalonkan, para koruptor mengulangi perbuatannya.

“Dukung bgt lahhh. Klo perlu cabut jg hak politiknya. Yg ada ntar nyalon niatnya korup lg. Yg udah2 kan begitu..,” kata pemilik akun nia_primasari.

“Setuju banget, kalo perlu cabut hak pilihnya, cabut hak politiknya,” kata miss_xarhie.

Dalam situs petisi daring, change.org, jumlah warganet yang menandatangani petisi “Dukung KPU Larang Koruptor Nyaleg!” hampir mencapai 150 ribu pada 4 Juli 2018. Dukungan petisi yang dibuat satu bulan lalu ini amat mungkin terus bertambah seiring proses tahapan pencalonan DPR dan DPRD untuk Pemilu 2019. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

Lokataru Foundation: Kotak Kosong Makassar adalah Muruah Rakyat, Penyelenggara Jangan Manipulasi Hasil Pilkada

Previous article

Keterwakilan Perempuan Jadi Soal

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita