Berita

Pengguna Facebook Indonesia Punya Fitur Transparansi Politik Pilkada 2020

0

Facebook Indonesia telah meluncurkan fitur Transparansi Politik Indonesia yang bisa dipakai untuk Pilkada 2020. Para pengguna bisa mengetahui hal seputar iklan politik di media sosial di antaranya besar dan sumber dananya.

User bisa melihat, dari pilihan informasi lebih lanjut, user bisa mengetahui iklan politik itu dari siapa, jumlah pembelanjaannya berapa, yang membelanjakannya siapa?” kata Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari dalam diskusi yang diselenggarakan Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) secara daring (28/8).

Ruben menjelaskan, informasi-informasi itu bertujuan untuk empowering bagi user Facebook. Selain pemberdayaan pada pilar bisnis dan dukungan terhadap pemerintahan digital yang efektif, Facebook Indonesia memberdayakan individu dan komunitas dalam hal peningkatkan keterampilan, literasi digital dan partisipasi.

Fitur Transparansi Politik Indonesia merupakan fitur yang digunakan dalam Pemilu Presiden Amerika Serika pada 2016 lalu. Facebook Indonesia coba mengejar untuk bisa diterapkan pada Pemilu 2019 tapi produknya belum siap. Baru di Pilkada 2020, fitur sudah siap untuk semua pengguna Facebook.

“Untuk Pilkada 2020 fitur ini sudah available di Indonesia,” kata Ruben menginfokan. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

Tantangan Pemantau Pemilu di Pilkada 2020

Previous article

Peraturan Pemilu Sebaiknya Fokus pada Akuntabilitas dan Konten Kampanye di Media Sosial

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita