Berita

Waspadai Pemalsuan Kelembagaan Negara Saat Pilkada

0

Masa Pilkada Serentak 2020 bermunculan pemalsuan surat yang mengatasnamakan kelembagaan negara. Masyarakat Antihoax Indonesia (Mafindo) berharap, dalam kepedulian dan partisipasi di tengah pilkada para pemilih tidak tertipu dan dirugikan.

“Pemerintahan daerah meminta bantuan dana ke beberapa pemerintahan daerah hingga ke personal,” Jelas Pemeriksa Fakta Junior Mafindo, Risky Maulana dalam Ulas Tips Santuy (UTS) di Youtube Chanel Mafindo yang tayang November ini.

Salah satu yang disinggung Risky adalah pemalsuan surat permintaan dana pengamanan Pilkada 2020 yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan bertandatangan Gubernur Kalimantan Timur, surat tersebut diberikan ke pelaku usaha di Kalimantan Timur.

Risky memberikan tips agar para pemilih memperhatikan bentuk fisik dan susunan surat. Setiap surat dari pemerintah pasti bentuknya baku dan rapih baik untuk lambang lembaga maupun redaksi penulisan suratnya.

“Cek kop suratnya. Apakah benar suratnya milik lembaga atau bukan. Kalau lo ngerasa ada yang aneh. Cek dulu tuh! Bisa jadi surat itu palsu,” ujar Risky.

Risky pun mengajak kita memperhatikan akses kontak informasi lembaga. Setiap surat resmi yang dikeluarkan pasti website, medsos, email, dan telepon resminya. Pastikan informasi surat ke kanal resmi lembaga. Jika tidak ada bisa jadi surat yang kita terima palsu. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

Diduga, Sekda Malinau Kampanyekan Calon Pilkada

Previous article

Hoax Infografis Penyelenggara untuk Merusak Legitimasi Pilkada

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita