Berita

Kaderisasi Partai Perlu Jadi Pertimbangan Sistem Pemilu

0

Pergantian sistem pemilu legislatif di hampir setiap pemilu pasca-Reformasi salah satunya disebabkan kebutuhan pencalonan dan keterpilihan dewan berkualitas. Diharapkan sistem pemilu yang dipilih bisa mendorong kaderisasi partai.

“Makin lama, partai politik kayak event organizer. Kerja partai hanya berdasar event pemilu saja. Kaderisasi di luar pemilu tak dijalankan,” kata pakar pemilu, Ramlan Surbakti dalam diskusi RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu di Akbar Tandjung Institute, Jakarta Selatan (11/11).

Ramlan menjelaskan, Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan, peserta pemilu DPR dan DPRD adalah partai politik. Undang-undang pemilu untuk sesuai konstitusi perlu memilih sistem pemilu yang menguatkan partai.

“Di sistem pemilu terakhir, partai bergantung pada popularitas caleg. Ada juga yang bergantung pada figur Ketua Partai,” ujar Ramlan.

Apa yang disampaikan Ramlan sejalan dengan politisi, Akbar Tandjung. Menurut mantan Ketua Umum Golkar ini, kaderisasi dan kader berkualitas tak diprioritaskan dalam pencalonan.

“Kaderisasi menentukan kualitas partai. Organisasi mahasiswa saja terus saya perhatikan kaderisasinya, kenapa partai tidak,” kata Akbar. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

Bawaslu, KPU, and KPU Strengthen the Law Enforcement on Election Broadcasting Violations

Previous article

Pilkada Banten Apps Challenge untuk Lawan Tren Menurun Pemilih

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita